Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Jumat Curhat Polres Minahasa di Kelurahan Tounsaru, Kapolres AKBP Ketut: Miras Jadi Pemicu Tindak Kriminal

admin, 20/05/202311/08/2023

MINAHASA – Kegiatan Jumat Curhat Polres Minahasa terus berlanjut. Dipimpin langsung Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM, kegiatan Jumat Curhat Polres Minahasa dilaksanakan di Pondok Kolam Ote Ote Batobo milik Revol Ngantung di Lingkungan 4 Kelurahan Tounsaru Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa, Jumat (19/5/2023).

Kegiatan Jumat Curhat Polres Minahasa diawali dengan ucapan selamat datang oleh Camat Tondano Selatan Drs. Joris Tumilantouw, serta doa pembukaan oleh Pdt Bemalia Makaudis, STh, dan dilanjutkan dengan penyampaian dari Kapolres Minahasa.

“Salam Hormat kepada semua yang hadir di sini. Terima kasih atas kehadiran bapak-bapak sekalian. Perkenalkan saya AKBP Ketut Suryana SIK SH MM, sebagai Kapolres Minahasa, asal Denpasar Bali,” ujar Kapolres Minahasa mengawali sambutannya.

Lanjut dikatakan Kapolres Minahasa, bahwa kehadirannya di Kelurahan Tonsaru Kecamatan Tondano Selatan, adalah dalam rangka pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat, yaitu agar Kepolisian dapat memperoleh saran, masukan dari Masyarakat guna Polri yang lebih baik kedepannya, sekaligus memohon dukungan dan doa restu dari masyarakat, agar dapat bertugas di Polres Minahasa dengan baik.

“Kehadiran kami di sini adalah dalam rangka kegiatan Jumat Curhat, yang bertujuan guna, memperoleh saran, masukan dari masyarakat untuk Polri yang lebih baik kedepannya, sekaligus memohon dukungan dan doa restu dari masyarakat, agar dapat bertugas di Polres Minahasa dengan baik,” jelas AKBP Ketut Suryana.

Usai memberikan sambutan, Kapolres Minahasa membuka kesempatam bagi masyarakat yang hadir untuk memberikan saran maupun masukan, yang nantinya akan dijadikan bahan evaluasi oleh Polres Minahasa dan akan ditindaklanjuti.

“Saya berterimakasih untuk saran dan masukan yabg telah diberikan oleh masyarakat. Terkait penggunaan Knalpot Racing / Brong Mobil dan Sepeda Motor dan adanya Toko yang menjual Knalpot brong, telah dilakukan penindakan oleh petugas, dan imbauan bagi toko yang menjual knalpot brong. Adapun imbauan yang telah dilakukan, baik secara langsung maupun lewat media social. Media Sosial Facebook Polres Minahasa Presisi terbuka bagi masyarakat yang ingin memberikan masusakan atau saran lewat komentar di akun FB Polres Minahasa, atau bisa melalui akun Instagram Polres Minahasa.

(***)

Post Views: 2,309
TNI/Polri

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Hari Kedua Pra PK2MB, Ketua BEM FISH Martsindy Rasuh, Dukung Program Rektor Lawan Pungli: Mahasiswa Harus Jadi Garda Terdepan
  • BEM FISH Jadi Pelopor Pra PKKMB 2025 di Unima, WD III Doktor Joy Kumaat: “Salam Petarung!”
  • Hadirkan Ketua Komisi Kejaksaan RI, UNIMA dan Kejati Sulut Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP dan Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia
  • Pencanangan Program BIAS Tahun 2025 di SMP Negeri 1 Tondano, Dihadiri Ketua TP-PKK Minahasa
  • Putra Tercinta Fighter Aprilian Lumbaa  gubernur Sulut Raih Gelar Sarjana Ekonomi
©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version