Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Pertambangan Emas Tanpa ijin di Tobayagan Kebal Hukum, Diduga Ada yang Memback up

Ronal Ponamon, 29/04/202530/04/2025

BOLSEL- Masyarakat Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, menyatakan penolakan tegas terhadap keberadaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah perkebunan hulu Sungai Tobayagan.

Aktivitas tambang ilegal ini telah merusak ekosistem setempat secara serius. Warga mengeluhkan kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat eksplorasi brutal yang dilakukan para pelaku tambang tanpa memperhatikan dampak ekologis.

Ironisnya, aparat penegak hukum, khususnya Polres Bolaang Mongondow Selatan, dinilai tutup mata terhadap aktivitas ini. Publik mencurigai adanya pembiaran yang disengaja terhadap praktik tambang ilegal tersebut.

Dugaan juga mengarah kepada dua oknum pengusaha berinisial SW (Stanly) dan SK (Sri) yang disebut-sebut sebagai investor utama dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. Keduanya diduga mendapat dukungan dari pejabat provinsi, sehingga pemerintah daerah dan aparat hukum setempat terkesan tidak berdaya menindak tegas kegiatan ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada para pelaku untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal tersebut.

“Kami sudah pernah menyurati mereka, meminta untuk menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Tobayagan,” ujarnya, Senin,(29/4/2025)

Terpisah, dihari yang sama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Bolsel saat di konfirmasi, menyatakan bahwa hingga kini belum ada laporan atau pengajuan izin resmi terkait pertambangan di wilayah Tobayagan.

“Kami belum menerima informasi maupun permohonan izin apapun terkait aktivitas pertambangan di sana,” tegasnya.

Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum untuk menghentikan praktik ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan mereka di masa depan.

(Alwi Damopolii)

Related Posts:

  • tambang illegal1
    Kapolda Sulut Diminta Tindak Tegas Aktivitas…
  • PT Marga
    Diduga Kuat Melanggar Hukum, PT Marga Nekat Lakukan…
  • totabuan
    Diduga Kebal Hukum, PT Marga Terus Lakukan Galian C…
  • sigor talong 1
    Polres Bolsel Diminta Tindak Tegas Pertambangan Emas…
  • JPKP
    Tragedi Lingkungan di Kanaan: Sawah Produktif…
  • tambang
    Tambang Emas Ilegal Diduga Dibackup Anggota Polres…
Post Views: 1,882
Bolmong Raya Hukrim

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Legalisir Ijazah Paket C Anggota DPRD Bolmut Diduga Tidak Sah, Fakta Terungkap di Sidang DKPP
  • Syukur 52 Tahun, Keluarga Tampanguma–Mamahit Gelar Ibadah Penuh Haru dan Sukacita
  • Resmi Sandang Gelar Doktor, Bupati Robby Dondokambey Lulus Cum Laude di UNIMA
  • Minahasa Gaungkan Gerakan Lingkungan, Bupati Tegaskan Nol Plastik Sekali Pakai di Jajaran Pemkab
  • Bupati Sirajudin Lasena Lantik 68 Pejabat di Lingkungan Pemkab Boltara
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version