Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati Joune Ganda: Perkuat Kapasitas kelembagaan Masyarakat

oleh

MINUT – Mengacu pada Instruksi Presiden (Inspres) no.9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih, Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Selasa (06/05/2025), bertempat di Pendopo Pemkab Minut.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Umbase Mayuntu mewakili Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda.

Bupati Joune Ganda dalam pesan tertulisnya mengatakan, Koperasi Merah Putih, adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi ini merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa, yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan bangsa dan negara, menciptakan lapangan kerja, menekan tingkat kemiskinan yang esktrem, hingga menekan inflasi,” kata Bupati Joune Ganda dalam pesan tertulisnya.

Dikesempatan tersebut, Bupati Joune Ganda mengungkapkan dukungan serta harapannya agar sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman teknis kepada para peserta, terkait dengan proses pembentukan koperasi, pengelolaan manajemen koperasi, serta potensi usaha yang bisa dikembangkan, sesuai dengan kondisi dan potensi desa/kelurahan masing-masing.

“Saya mendukung dan berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman teknis kepada para peserta, terkait dengan proses pembentukan koperasi, pengelolaan manajemen koperasi, serta potensi usaha yang bisa dikembangkan, sesuai dengan kondisi dan potensi desa/kelurahan masing-masing. Biarlah sosialisasi ini diselenggarakan sebagai langkah awal untuk mengkoordinasikan, mengedukasi, dan menggerakkan seluruh elemen pemangku kepentingan, dalam rangka mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Minahasa Utara,” tambahnya.

Olehnya, Bupati pun berharap  semoga tujuan koperasi ini dapat terlaksanakan, dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan masyarakat, serta jadikan sebagai instrumen pembangunan ekonomi lokal berbasis potensi daerah, dan nilai-nilai kebersamaan, dan menjadi motor penggerak ekonomi desa.

“Marilah kita secara sama-sama, untuk meraih manfaatnya Koperasi Merah Putih, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan ekonomi, membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi dan ekonomi mandiri, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan ekonomi desa, dan membangun kemandirian desa dalam mengelola sumber daya ekonomi di Kabupaten Minahasa Utara,” tutup Bupati Joune Ganda.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kadis Tenaga Kerja Edwin Ombuh, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Frederik Tulengkey, serta para camat, lurah, dan hukum tua se-Kabupaten Minahasa Utara.

(Budi/Kominfominut)