Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Sekda Lynda Watania: Dana BOS Bukan Uang Pribadi, Kelola dengan Baik

admin, 25/06/2025

MINAHASA – Sekretaris Daerah Minahasa, Dr Lynda Watania MM MSi membuka kegiatan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Tahun 2025 di Yama Resort Tondano, Rabu (25/6/25).

Dalam arahannya, Sekda Lynda mengingatkan bahwa Dana BOS merupakan uang negara yang wajib digunakan sesuai regulasi. Kepala sekolah, kata dia, tidak boleh memperlakukan dana tersebut seolah-olah milik pribadi.

“Jangan main-main dengan Dana BOS, sebab Dana BOS itu bukan uang pribadi kepala sekolah, tapi uang pemerintah. Evaluasi menanti terhadap kepala sekolah yang tidak bekerja dengan baik dalam manajemen sekolah,” tegas Sekda Lynda Watania.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap Dana BOS menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola sekolah. Selain itu, pengelolaan dana juga harus diimbangi dengan pelaporan yang tertib dan berbasis sistem.

Sekda Lynda Watania menutup arahannya dengan harapan bahwa para kepala sekolah tidak hanya mampu memimpin secara administratif, tetapi juga menjadi teladan dalam pengelolaan keuangan yang bersih dan akuntabel.

“Kepala sekolah harus jadi pemimpin yang bisa dipercaya. Pengelolaan dana sekolah harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” tandasnya

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa, Tommy Wuwungan SPd MM, yang turut hadir sebagai narasumber, memperkuat arahan Sekda dengan memberikan penegasan kepada seluruh kepala sekolah.

“Kami akan mengevaluasi kepala-kepala sekolah yang lambat, apalagi lalai, dalam pengelolaan Dana BOS. Bukan hanya soal penggunaan, tapi juga pelaporan dan pertanggungjawaban. Ini bukan sekadar membuat laporan formal, tapi laporan yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Wuwungan.

Ia menjelaskan, seiring dengan digitalisasi pendidikan, semua pelaporan Dana BOS kini harus melalui aplikasi Arkas, yang menjadi sistem resmi pengelolaan anggaran sekolah. Setiap pembelanjaan dari Dana BOS wajib diinput ke sistem tersebut untuk memastikan akurasi data dan transparansi anggaran.

“Semua pembelanjaan akan tercatat dan diawasi. Jadi kalau ada sekolah yang tidak tertib, akan terlihat. Makanya pelatihan ini penting untuk memastikan para kepala sekolah dan operator benar-benar paham prosesnya,” tambah Kadis.

Kegiatan pelatihan ini bukan hanya memperkuat literasi digital satuan pendidikan, tapi juga mengokohkan integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan sekolah. Pemerintah Kabupaten Minahasa ingin memastikan bahwa setiap rupiah Dana BOS memberi dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan.

(Budi)

Post Views: 734
Minahasa

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Spektakuler Terbanyak se-Indonesia, Sulawesi Utara Pimpin Nasional 30 Blok Tambang Rakyat .
  • Dibalik Dalih Kerusakan : Potret Buram Wanprestasi dan Dugaan Korupsi di Talaud
  • Bupati RD Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Paslaten Kakas
  • RD- Vasung Pimpin Rapat FORKOPIMDA Bahas Persiapan  HUT Kemerdekaan RI ke-80
  • Penutupan Pra PK2MB, Dekan Prof. Theo Ajak Mahasiswa Baru FISH Unima Berjiwa Petarung dan Anti-Pungli
©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes
  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima
Go to mobile version