MINUT – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa Utara, Johannes Jac. Katuksie mewakili Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) melalui (BKPSDM) mengumumkan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024.
Sehubungan dengan telah selesainya seluruh rangkaian Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2024 Tahap II dan menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5250/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 28 Juni 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2024, Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 3628/BKS.04.03/SD/K/2025 tanggal 21 Juni 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi
Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2024 dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 3664/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 21 Juni 2025 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024
Pengumuman hasil akhir ini menandai berakhirnya tahapan seleksi yang cukup panjang dan ketat. Proses seleksi PPPK tahap II ini diikuti oleh banyak pelamar yang antusias untuk berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara. Detail hasil seleksi, termasuk nama-nama peserta yang dinyatakan lulus dan tidak lulus, dapat dilihat secara lengkap melalui tautan yang telah disediakan.
Pengumuman resmi tersebut dapat diakses melalui tautan: https://bit.ly/HasilPPPKTahap2.
Pemkab Minut menghimbau seluruh peserta untuk mengunjungi laman tersebut guna mengecek hasil seleksi masing-masing. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, diharapkan untuk segera mempersiapkan diri untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Sementara bagi peserta yang belum berhasil, Pemkab Minut berharap agar tetap semangat dan dapat mengikuti seleksi PPPK pada kesempatan berikutnya.
Lebih lanjut, pengumuman ini juga dibagikan melalui berbagai media sosial, termasuk akun Instagram BKPSDM Minahasa Utara (@bkpsdm_minut), serta mendapat dukungan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penggunaan tagar #AKHLAK dan SSCN juga menegaskan komitmen Pemkab Minut dalam membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
(Budi)