JAKARTA – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MAP, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Utara yang digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI, Rabu (13/8/2025). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Dondokambey juga berkesempatan menyampaikan materi paparan terkait upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Minahasa.
Acara dibuka oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanes Tanak, yang turut didampingi jajaran pimpinan KPK, di antaranya Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yuda Wibowo, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah Sulawesi, Edi Suryantoh.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, antara lain Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, Ketua DPRD Provinsi Sulut, Sekda Provinsi Sulut, para Bupati/Wali Kota se-Sulut, Ketua DPRD kabupaten/kota, serta para Sekda, Inspektur, dan Kepala BPKAD dari seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Bupati Minahasa hadir bersama rombongan yang turut mendampingi, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Ny. Martina W. Dondokambey Lengkong, SE, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Sarah M.A. Dondokambey, SH, MH, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, serta Admin MCSP.
Dalam paparannya, Bupati Robby Dondokambey memaparkan langkah strategis Pemkab Minahasa dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi, termasuk implementasi sistem pengawasan internal, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta sinergi lintas perangkat daerah.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Minahasa berkomitmen untuk terus membangun sistem yang menutup peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang,” tegas Bupati.
(Budi)