Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Masyarakat Geram: Ratatotok Dikuasai Investor Asing, Imigrasi dan Polda Sulut Dinilai ‘Main Mata’

Ronal Ponamon, 22/08/202523/08/2025

MITRA – Situasi di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, kian memanas. Warga menuding aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di wilayah perkebunan Alason, lokasi yang dikenal dengan sebutan “Amerika”, dikuasai oleh warga negara asing asal Cina berinisial HTS alias Hwang.

Tragisnya, masyarakat setempat tidak merasakan sedikit pun hasil kekayaan alam daerah, sebaliknya justru seorang asing yang leluasa meraup keuntungan besar. “Kami hanya jadi penonton di tanah sendiri. Yang menikmati malah warga asing. Sementara kami masyarakat hanya merasakan dampak kerusakan lingkungan,” tegas warga dengan nada penuh amarah.

Yang lebih memalukan, informasi yang beredar menyebutkan Hwang hanya mengantongi visa wisata, bukan izin investasi maupun izin tinggal resmi untuk mengelola usaha. Pertanyaan besar pun muncul: apa kerja Imigrasi Sulawesi Utara? Mengapa seorang WNA dengan visa wisata bisa seenaknya menguasai tambang ilegal di Ratatotok? Apakah sudah ada “pundi-pundi” yang mengalir ke kantong tertentu sehingga pihak imigrasi memilih bungkam?

Kemarahan masyarakat juga ditujukan kepada Polda Sulut.Aparat hukum dinilai diam seribu bahasa melihat lahan Ratatotok dijarah habis-habisan oleh mafia tambang asing. Publik bertanya keras: apakah polisi sudah ikut bermain? Atau memang ada setoran besar sehingga hukum lumpuh?

Kerusakan akibat aktivitas PETI ini semakin nyata. Hutan dirusak, lahan perkebunan hancur, sungai tercemar, dan masyarakat sekitar yang jadi korban. Negara pun kehilangan potensi pemasukan besar karena aktivitas tambang ini berlangsung secara ilegal tanpa ada kontribusi pajak atau retribusi resmi.

Masyarakat kini tidak hanya marah, tetapi geram dan muak. Mereka menegaskan akan menggelar aksi besar-besaran di Polda Sulut jika praktik tambang ilegal oleh WNA ini terus dibiarkan.

“Kalau aparat imigrasi dan Polda Sulut terus menutup mata, maka kami akan turun langsung ke jalan. Jangan sampai hukum hanya jadi alat untuk rakyat kecil, sementara mafia asing dilindungi. Ratatotok bukan milik Cina, Ratatotok milik kami masyarakat!” tegas warga dengan lantang.

(Tim)**

Post Views: 179
Berita Mitra

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Wabup Vanda Sarundajang Buka Sosialisasi Penguatan Sikap Toleransi dan Kerukunan Bagi Generasi Muda Lintas Agama
  • Pembangunan Kantor Desa Baru Tungoi II Resmi Dimulai: Wujud Gotong Royong dan Semangat Membangun
  • Kunker ke Kemendikbudristek RI, Bupati Robby Dondokambey Serahkan Proposal Permohonan Bantuan Rehabilitasi Sekolah
  • Vanda Sarundajang: Percepatan Penurunan Stunting Harus Menjadi Perhatian Bersama
  • Tim Operasi Gabungan Dihadang Massa Saat Tertibkan Tambang Ilegal di HPT Onggak
©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version