TOMOHON – Guru Besar pada Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Manado (Unima), Dr. Apeles Lexi Lontoh, M.Si., sukses melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) untuk mengatasi tantangan rendahnya literasi dan kesadaran hukum di kalangan generasi muda era digital.
Kegiatan yang diselenggarakan di SMA Negeri 1 Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini merupakan bagian dari skema Program Kemitraan Masyarakat (PKM) yang secara rutin difasilitasi oleh Unima melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Pelaksanaan PKM ini menjadi wujud nyata komitmen Unima dalam melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

Topik utama yang diangkat sangat relevan, berjudul “Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membangun Kesadaran Hukum Generasi Muda di Era Digital di SMA Negeri 1 Tomohon.”
Dalam keterangannya, Lontoh menjelaskan alasan mendesak di balik pemilihan fokus PKM ini.
Ia menyoroti adanya kesenjangan di mana generasi muda sangat aktif di ruang digital, namun minim pemahaman terhadap hukum yang berlaku di dalamnya.
“Data menunjukkan, sekitar 65 persen siswa tidak memahami secara memadai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta etika digital,” ungkapnya, Jumat (19/9/2025). “Situasi ini diperparah dengan meningkatnya kasus penyebaran hoaks dan cyberbullying di kalangan pelajar, yang menuntut intervensi cepat melalui edukasi hukum digital.”

PKM ini mengusung tiga target utama:
1. Meningkatkan kesadaran hukum digital siswa SMA agar menjadi pengguna media sosial yang bertanggung jawab.
2. Membekali guru PPKn dengan model pembelajaran yang inovatif dan relevan dengan isu hukum digital kontemporer.
3. Membentuk siswa menjadi warga negara digital yang cerdas dan berintegritas.
Kegiatan dilaksanakan melalui workshop dan diskusi interaktif, menampilkan simulasi kasus hukum digital serta studi kasus hoaks dan cyberbullying. Antusiasme dan partisipasi aktif dari para siswa menjadi indikator keberhasilan awal program.
Pasca-pelaksanaan, tercatat adanya peningkatan signifikan:
- Pemahaman hukum digital siswa meningkat; mereka kini lebih kritis dan berhati-hati saat berinteraksi di media sosial.
- Guru PPKn telah dibekali modul digital dan panduan pembelajaran yang siap diimplementasikan.
- Output lain dari PKM ini adalah publikasi berita media online untuk diseminasi hasil kegiatan.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah. “Program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui skema PKM ini sangat berdampak positif. Generasi muda di SMA Negeri 1 Tomohon kini lebih sadar hukum di ruang digital, dan pihak sekolah menyatakan kesiapan untuk melanjutkan program literasi hukum digital secara mandiri,” tutupnya. (Abner)
