E-karyamedia.com — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara melalui PPK 1.1 PJN Wilayah 1 memberikan klarifikasi resmi atas sejumlah pemberitaan sepihak yang beredar di beberapa media online baru-baru ini.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak berimbang dan cenderung menggiring opini negatif terhadap pelaksanaan kegiatan di lingkungan BPJN Sulut.
Dalam penjelasannya, PPK 1.1 Sam Haerani, S.T menuturkan bahwa pemberitaan tersebut bermula dari kunjungan beberapa wartawan ke kantornya pada Senin (19/10/2025).
“Waktu itu mereka datang berlima, tapi yang masuk ke ruang saya hanya tiga orang — yakni Resa, Aldy, dan satu rekan perempuan,” jelas Sam.\n\nMenurutnya, kedatangan ketiga wartawan itu disebut-sebut untuk melakukan klarifikasi hasil investigasi lapangan.
Namun ironisnya, sebelum proses klarifikasi dilakukan, media yang bersangkutan justru telah lebih dahulu menayangkan berita sepihak yang bernada negatif mengenai pekerjaan yang berada di bawah tanggung jawab BPJN Sulut.
“Kami sudah berusaha menjelaskan secara teknis tentang progres pekerjaan yang sedang berjalan. Namun, mereka tidak mau mendengarkan penjelasan kami dan malah bersikeras dengan pendapat sendiri menggunakan nada tinggi hingga terjadi adu argumen,” ungkapnya.
Sam melanjutkan, di tengah perdebatan tersebut, ketiga wartawan tersebut tiba-tiba berdiri dan meninggalkan ruangan sambil mengucapkan kata-kata kasar.
“Saya dimaki, lalu mereka langsung keluar ruangan. Sikap seperti itu sangat disayangkan karena menunjukkan ketidakprofesionalan. Namun kami tegaskan, tidak pernah ada ancaman, tekanan, atau intimidasi dari pihak kami,” tegas Sam.
Ia menilai, kejadian ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik. BPJN Sulut, kata Sam, selalu berkomitmen menjunjung tinggi keterbukaan informasi, transparansi, serta menghormati peran pers sebagai mitra dan kontrol sosial.
“Kami menghargai kerja-kerja jurnalis dan selalu terbuka terhadap kritik maupun masukan yang membangun. Kritik yang konstruktif justru membantu kami memperbaiki hal-hal teknis di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, BPJN Sulut menekankan pentingnya profesionalitas dan etika dalam pelaksanaan tugas jurnalistik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
“Kami berharap insan pers dapat terus menjaga integritas, objektivitas, dan keseimbangan dalam pemberitaan. Sinergi antara BPJN dan media sangat penting untuk mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan nasional di Sulawesi Utara,” tambah Sam.
Sebagai lembaga pemerintah, BPJN Sulut menegaskan komitmennya untuk transparan, responsif terhadap kritik, dan profesional dalam menjalankan amanat negara di bidang pembangunan infrastruktur jalan Nasional.
(Elin P)*