Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Sekda Minahasa Buka FGD Pemutakhiran RPKP Kawasan Mapalus Langowan Barat

admin, 04/12/202505/12/2025

MINAHASA – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Mapalus Minahasa Langowan Barat yang digelar di Hotel Yama Resort Tondano, Kamis (4/12/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bapelitbangda Kabupaten Minahasa ini turut dihadiri perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam mendorong percepatan pembangunan kawasan perdesaan.

Potensi Strategis Kawasan Perdesaan Minahasa

Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania menegaskan bahwa kawasan perdesaan di Minahasa memiliki potensi sumber daya yang besar dan strategis untuk dikembangkan. Potensi ini, menurutnya, memegang peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk kawasan perdesaan di Kecamatan Langowan Barat.

Ia menjelaskan bahwa komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan perdesaan telah diperkuat melalui Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 357 Tahun 2024, yang menetapkan 16 desa di Kecamatan Langowan Barat sebagai lokus Kawasan Perdesaan Mapalus.

Masuk Kategori Kawasan Prioritas Nasional

Sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, Kawasan Mapalus Langowan Barat resmi ditetapkan sebagai salah satu dari 30 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN).

Kawasan Mapalus yang berada di dalam area agropolitan memiliki karakteristik utama berupa komoditas pertanian hortikultura, tanaman pangan, serta potensi pariwisata. Kombinasi sektor ini menjadikan kawasan tersebut sangat strategis bagi pengembangan ekonomi berbasis perdesaan.

Didukung Regulasi yang Kuat

Sekda Watania menambahkan bahwa upaya pembangunan kawasan perdesaan juga didukung oleh Permendes PDTT Nomor 5 Tahun 2016, yang memberikan dasar kuat bagi pengembangan kawasan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Regulasi ini membuka peluang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam memaksimalkan potensi yang ada.

Harapan Melalui FGD Pemutakhiran RPKP

Melalui pelaksanaan FGD ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap proses pemutakhiran RPKP dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mampu mempercepat pembangunan Kawasan Mapalus sebagai salah satu kawasan perdesaan unggulan di tingkat nasional.

(Budi)

Post Views: 14
Minahasa

Navigasi pos

Previous post

Berita Terkini

  • Sekda Minahasa Buka FGD Pemutakhiran RPKP Kawasan Mapalus Langowan Barat
  • Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Resmi Buka RAKORWASDA 2025 di Yama Resort
  • Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lolak Berkomitmen Hapus Segala Bentuk Sumbangan, Aktivis Apresiasi dan Dorong Sekolah Lain Ikut Aturan Nasional
  • Bupati Minahasa Tegaskan Pakta Integritas Bukan Sekadar Tanda Tangan
  • Pesan Natal Bupati Minahasa Disampaikan Sekda Lynda Watania dalam Safari Natal di Tondano Raya
©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version