MINAHASA – Rektor Universitas Negeri Manado (Unima), Dr. Joseph Kambey, S.E., Ak., MBA, akhirnya buka suara terkait meninggalnya seorang mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima, berinisial A.E.M.M. (21).
Klarifikasi resmi tersebut disampaikan melalui Kepala Humas Unima, Drs. Titof Tulaka, S.H., M.A.P., usai rapat internal pimpinan universitas yang digelar di Kantor Pusat Unima, Rabu (31/12/2025).
Dalam rapat tersebut, pimpinan Unima membenarkan bahwa korban sebelumnya telah melaporkan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen berinisial DM, sebagaimana tercatat dalam laporan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unima.
“Laporan dugaan kekerasan seksual diterima Satgas PPKPT Unima pada 19 Desember 2025 dan langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Titof Tulaka.
Menurutnya, Satgas PPKPT Unima telah menjadwalkan pemanggilan korban untuk memberikan keterangan pada 22 Desember 2025. Namun, agenda tersebut ditunda atas permintaan korban yang memilih pulang ke kampung halaman di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
“Pertemuan dengan tim Satgas dibatalkan karena korban ingin pulang kampung terlebih dahulu. Proses akan dilanjutkan setelah korban kembali. Dengan demikian, tidak benar jika disebut ada unsur pembiaran,” tegasnya.
Pihak universitas juga menegaskan bahwa korban masih tercatat aktif secara akademik dan bahkan terdaftar sebagai peserta ujian proposal skripsi yang dijadwalkan pada 6 Januari 2026.
Lebih lanjut, Kepala Humas Unima menyampaikan sikap tegas Rektor Unima terhadap dugaan tindak kekerasan seksual tersebut.
“Rektor Unima mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus. Jika hasil penyelidikan Satgas PPKPT Unima menyatakan terbukti, maka universitas akan menjatuhkan sanksi berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat terhadap terduga pelaku,” kata Titof.
Selain sanksi akademik dan kepegawaian, Rektor Unima juga menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Rektor berkomitmen mengawal proses ini secara serius, baik dari sisi sanksi internal maupun penegakan hukum, agar keadilan benar-benar berpihak kepada korban,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, pihak universitas menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius pimpinan Unima dalam upaya membangun kampus yang aman, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
“Komitmen Rektor adalah menjadikan Unima sebagai perguruan tinggi yang unggul, aman, dan berkeadaban, dengan nol toleransi terhadap kekerasan seksual,” tutupnya.
(Abner)






