Boltim —-Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, kini bukan lagi isu sembunyi-sembunyi. Tambang ilegal ini diduga kuat beroperasi di bawah bayang-bayang kekuasaan, dengan nama seorang oknum camat aktif yang juga merangkap sebagai Penjabat Sangadi Desa Tobongon mencuat ke permukaan.
Tambang emas ilegal tersebut telah beroperasi cukup lama, ironisnya tanpa sentuhan hukum, meski lokasinya hanya sepelemparan batu dari pemukiman warga. Situasi ini menimbulkan kecurigaan serius: siapa yang melindungi? dan mengapa hukum seolah tak berdaya?
“Aman” Karena Kekuasaan?
Hasil penelusuran dan kesaksian warga mengarah pada satu pola yang sama: aktivitas PETI berjalan nyaris tanpa gangguan. Tidak ada razia, tidak ada penertiban, tidak ada garis polisi.
“Kalau bukan orang kuat, mana mungkin bisa selama ini aman. Semua di sini tahu siapa yang mengatur, tapi kami takut bicara,” ujar seorang warga dengan suara bergetar, meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan.
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa kekuasaan struktural digunakan sebagai tameng, membuat hukum kehilangan taring di hadapan elit lokal.
Bom Waktu Lingkungan dan Ancaman Nyata bagi Warga
Aktivitas PETI Tobongon diduga menggunakan metode berisiko tinggi: pengerukan tanah secara masif, pengolahan material tanpa standar keselamatan, serta potensi penggunaan bahan berbahaya.
Dampaknya bukan sekadar kerusakan alam, tetapi ancaman langsung terhadap keselamatan warga:
* Risiko longsor di sekitar pemukiman
* Pencemaran sumber air bersih
* Kerusakan struktur tanah yang bisa memicu bencana jangka panjang
Lebih ironis lagi, sosok yang seharusnya menjadi penjaga hukum dan pelindung masyarakat justru diduga berada di lingkaran praktik ilegal tersebut.
APH Dinilai Membisu, Publik Curiga Ada Pembiaran
Sikap Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi sorotan tajam. Hingga kini, belum terlihat langkah tegas, meski aktivitas PETI bukan lagi rahasia umum.
Pembiaran ini memunculkan pertanyaan serius tentang netralitas dan integritas penegakan hukum di Boltim.
“Kami bukan anti tambang. Tapi ini ilegal dan dekat rumah kami. Kalau pejabat terlibat dan hukum diam, lalu kami harus mengadu ke siapa?” keluh warga lainnya.
Desakan Keras: Bongkar, Selidiki, dan Tindak Tanpa Tebang Pilih
Masyarakat mendesak agar Polres Boltim dan Polda Sulawesi Utara segera melakukan penyelidikan terbuka dan transparan
Tim khusus diturunkan langsung ke lokasi PETI Tobongon
Siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat aktif, diproses hukum tanpa pandang jabatan
Kasus PETI Tobongon kini menjadi ujian integritas bagi aparat dan pemerintah daerah: apakah hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, atau tunduk pada kekuasaan?
Menanti Keberanian Negara
Hingga berita ini diturunkan, Camat Modayag maupun Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur belum memberikan klarifikasi resmi.
Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Publik menanti: apakah hukum akan bicara, atau kembali dibungkam oleh kekuasaan?
(Tim)






