Minsel, e-karyamedia.com– Pemerintah Desa Koremg, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minsel, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan dua perangkat desa yang telah lolos dalam seleksi perekrutan calon perangkat desa Tahun 2026. Dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Balai Pertemuan Umum Desa Koreng, Selasa (10/3/2026) pagi.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Kepala Kecamatan Tareran bersama Staf, BPD, LPM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Hukum Tua, TP. PKK Desa, Perangkat Desa, serta lembaga desa lainnya yang turut menyaksikan langsung prosesi pelantikan yang menjadi bagian penting dalam kesinambungan pemerintahan desa.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, pembacaan Surat Keputusan Hukum Tua Desa tentang pengangkatan perangkat desa, dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, sambutan, hingga penutup dan sesi foto bersama.
Dalam kegiatan tersebut, Sdra Suharto Wuisan resmi dilantik sebagai Kepala Jaga tiga yang lowong, menggantikan pejabat sebelumnya yang mengundurkan diri. Selain itu, jabatan Kepala Jaga enam kini diemban oleh Sdra. Paskahdio Lumempow, guna memperkuat pelayanan dan kinerja pemerintahan desa ke depan.
Pejabat Hukum Tua Desa Koreng, Joseph Kaparang SP.d dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Perangkat desa yang baru dilantik harus mampu bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintah desa harus hadir dan dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegasnya.
Terpantau, usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah dan pemberian ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan soliditas serta sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat. (You)






