Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Dua Kasus Jadi Sorotan Publik: Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU dan PETI Oboi Diminta Segera Dituntaskan

Elin Paputungan, 17/03/2026

Bolmong—-Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), desak Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP MS Mentu SIP, tuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan soal beberapa penyelidikan kasus korupsi di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow.

Menurutnya, ada dua dugaan kasus korupsi yang belum ditangani oleh penyidik ​​Satuan Reskrim Polres Bolmong, yang hingga kini masih menggantung alias belum tuntas kepastian hukumnya.

Diantaranya dugaan dugaan kasus korupsi 42 miliar dana hiba KPU Bolmong yang diperuntukan sebagai operasional penyelengaraan Pilkada tahun 2024, dengan indikasi dugaan kerugian berkisar Rp 3,9 miliar rupiah.

Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto, pada awak media Senin (16/3/26).

Dikatakan Indra Mamonto, selain dugaan kasus korupsi dana hiba KPU Bolmong tahun 2024 tersebut. ada pula dugaan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) lokasi Perkebunan Oboi, Kabupaten Bolaang Mongondow dimana sudah keluar Surat Pemberitahuan Dalam Penyedikan (SPDP). tapi kemudian, belum ada kepastian tersangkanya.

Pasalnya ucapan Mamonto, dua kasus tersebut telah menjadi sorotan masyarakat, maka perlunya keseriusan Polres Bolmong untuk menyelesaikan, dan tidak menggantungkan kepastian hukum atas kasus itu.

“Kami mendesak penanganan atas kasus ini harus dituntaskan oleh Polres Bolmong, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.sehingga, tidak melahirkan ketimpangan hukum yang bisa berpotensi hilangnya kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri,”pintah Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto.

Diketahuinya penetapan dana hiba oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow ini, totalnya sebesar Rp 42.644.509.800, (Empat Pulu Dua Miliar, Enam Ratus Empat Pulu Empat Juta, Lima Ratus Sembilan Pulu Ribu, Delapan Ratus Rupiah)

Demikian pula, proses pengelolaan anggaran dana hiba ini, diatur dalam keputusan Bupati No 148. selaku pihak penerima dan penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mendukung operasional pada proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024 lalu.

Anggaran dana hiba tersebut dicairkan dalam tiga tahap saat itu. yaitu, Pada Bulan Maret 2024, bulan Mei 2024, dan bulan Juli 2024. sebagai berikut;

 

Tahap 1 : Rp 5.518.324.500,- (Maret 2024).

Tahap 2: Rp 11.557.803.920,- (Mei 2024).

Tahap 3 : Rp 25.568.381.380,- (Juli 2024).

Publik menunggu keseriusan Kasat Reskrim Polres Bolmong untuk mengungkap tuntas dugaan kasus korupsi yang ada. kepastian hukum atas penanganan kasus ini diharapkan tidak berhenti ditengah jalan.(**)

Related Posts:

  • Nota fiktif
    Kasus Dana Hibah KPU Bolmut Memanas, Dugaan Nota…
  • GMIM
    Jefffry Korengkeng dan Fredy Kaligis Resmi Ditahan
  • IMG-20250218-WA0000
    Menjaga Bahasa Daerah di Era Digital: Peran…
  • rsud
    Obat Bius dan Plester Habis di RSUD Datu Binangkang,…
  • Bupati Joune Ganda Terima Audiensi KPUD Minut, Bahas Soal Anggaran Pilkada
    Bupati Joune Ganda Terima Audiensi KPUD Minut, Bahas…
  • Pejabat Bupati Jemmy Kumendong Buka Kegiatan Rapat Kerja Kabupaten Minahasa Di Walenetou Tondano
    Pejabat Bupati Jemmy Kumendong Buka Kegiatan Rapat…
Post Views: 12
Berita Bolmong Raya Nasional

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Upacara Peringatan HUT Minsel ke-23 Tahun 2026,Jadi Momentum Refleksi Pembangunan
  • Dua Kasus Jadi Sorotan Publik: Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU dan PETI Oboi Diminta Segera Dituntaskan
  • Di Bawah Komando Ir. Luky Sugeha, ST, UPTD Wilayah II Sigap Perbaiki Jalan Anjlok di Desa Pindol
  • UNIMA Bekali 677 Mahasiswa KKN Gelombang I 2026, Tekankan Sikap Hospitality dan Pencegahan Kekerasan Seksual
  • Rektor UNIMA Kukuhkan Lima Guru Besar, Dekan FIKKM Fredrik Makadada Dianugerahi Gelar Profesor Bidang Kepelatihan Olahraga
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version