MINAHASA – Suatu capaian yang membanggakan, Universitas Negeri Manado (Unima) berhasil menempati peringkat ke-20 Perguruan Tinggi Ramah Disabilitas.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Unima di bawah kepemimpinan Rektor Unima Dr. Joseph Philip Kambey, SE., Ak., MBA., dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam aspek pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas layanan bagi penyandang disabilitas.
Sebagai tindak lanjut, Unima terus melaksanakan berbagai langkah strategis untuk memperkuat program Ramah Disabilitas. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Unima, Prof. Dr. Mister Gidion Maru, M.Hum., saat memberikan sambutan mewakili Rektor dalam kegiatan Unima Ramah Disabilitas yang digelar oleh Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat (PKHM) Unima, Selasa (28/10/2025), bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Rektorat Unima Tondano.
Kegiatan tersebut turut didukung oleh Unit Pelayanan Disabilitas (UPD) Unima dan dihadiri oleh unsur pimpinan universitas serta perwakilan fakultas-fakultas se-Unima.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan empat langkah strategis utama Unima Ramah Disabilitas, yaitu:
1. Pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai pusat koordinasi pelayanan dan advokasi.
2. Penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan disabilitas di seluruh unit kerja.
3. Penyediaan sarana dan prasarana yang aksesibel, baik di lingkungan kampus maupun fasilitas akademik.
4. Pemberian beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) bagi seluruh mahasiswa penyandang disabilitas di Unima.
“Seluruh langkah strategis ini tengah dijalankan secara bertahap dan konsisten di bawah kepemimpinan Rektor Dr. Joseph Philip Kambey,”
ujar Kepala Unit Pelayanan Disabilitas Unima, Dr. Aldjon Nixon Dapa, M.Pd., yang juga Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Unima, kepada Karyamedia.com usai kegiatan.
Sementara itu, Kepala Biro PKHM Unima, Vivi W. Saroinsong, MAP., menegaskan bahwa langkah-langkah ini selaras dengan amanah Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023, yang mewajibkan setiap perguruan tinggi menyediakan akomodasi layak dan ramah disabilitas di seluruh jenjang pendidikan.
“Kebijakan Unima sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo untuk membangun Indonesia yang inklusif, adil, dan berkeadilan sosial melalui pendidikan tinggi yang aksesibel bagi semua,” tambah Saroinsong.
Dengan semangat kolaboratif dan visi pendidikan yang inklusif, Unima terus memperkuat posisinya sebagai kampus unggul, berdaya saing global, dan ramah bagi seluruh sivitas akademika tanpa terkecuali.
(Abner)
