Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Dari Pratama ke Madya, Pemkab Minut Terima Sertifikat KLA

admin, 21/08/202324/08/2023

MINUT–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menerima sertifikat dan piala Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya tahun 2023 di kantor Deputy bidang pemenuhan hak anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI di Jakarta, (21/8) tadi.

Dimana, penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Minut Joune J E Ganda SE MAP MM MSi didampingi oleh Sekda Minut Novly Wowiling, M.Si, dan Kepala Dinas PPPA Hanny Tambani S Sos M.Si.

Penghargaan KLA tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup baik dimana pada tahun sebelumnya Kabupaten Minahasa Utara memperoleh penghargaan tingkat Pratama dan tahun ini meningkat menjadi tingkat Madya.

Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di Minahasa Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati JG berharap dinas terkait dapat bekerja maksimal dan seraya meminta dukungan dari masyarakat.

“Tahun ini Minut naik kategori dari Pratama menjadi Madya. Ini merupakan peningkatan yang cukup baik bagi Kabupaten Minahasa Utara, ini juga merupakan satu prestasi yang patut dibanggakan, dan kami menargetkan tahun 2024 Minut bisa meraih kategori Nindya,” katanya.

Minut

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Bersatu dalam Kasih, Bertumbuh dalam Iman: 73 Tahun Jemaat Nasaret Pasir Putih, 20 Tahun Wilayah dalam Penyertaan Tuhan
  • Proyek Jalan Rp2,8 M Disorot, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,3 M
  • Diduga Rugikan Negara, Proyek Jalan Modayag–Molobog Jadi Sorotan Tajam
  • Kasus PT Xinfeng Naik ke Level Nasional, Aktivis Desak Penegakan Hukum
  • Pagi Mencekam di Manado: Gempa 7,6 SR Renggut Nyawa Warga Tateli
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes