Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Kasus Dego-dego Kembali ‘Memanas’, Oknum Dirut PDAM Manado Diperiksa Lagi

admin, 11/10/2023

MANADO – Polda Sulut kembali menggelar dugaan kasus tindak pidana penyerobotan tanah eks RM Dego Dego (Kasus Dego-dego). di Jl. Wakeke, Lingkungan III, Kel. Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado dengan terlapor oknum Dirut PDAM Manado.

Kasus yang sudah memakan waktu panjang selama 3 tahun belum tuntas ini menjadi atensi Polda Sulut menyusul adanya Dumas (Pengaduan Masyarakat) dari Nansi Howan ke Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto beberapa waktu lalu yang mempertanyakan laporan kasusnya pada 19 Oktober 2020 silam dengan nomor register LP/477/IX/2020/SULUT/SPKT itu mendadak ditutup penyidik Polresta Manado.

Dalam Dumas tersebut, Nansi meminta Kapolda Sulut membuka kembali kasusnya karena sudah melewati gelar perkara khusus dengan menghadirkan saksi ahli hokum pidana, Dr. Michael Barama dan ahli pertanahan dari BPN, Nensi Runturambi yang hasilnya terdapat 3 kesimpulan dan 6 rekomendasi. Antara lain berbunyi; ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. Kemudian merekomendasi agar penyidik melanjutkan kembali penanganan perkara tersebut.

Berdasarkan Dumas tersebut, diam-diam penyidik sudah memanggil sejumlah saksi.

“Kalo nda salah enam saksi sudah dimintai keterangan,” kata beberapa sumber terpercaya di Mapolda Sulut.

Bahkan Mecky sendiri sebagai terlapor menurut sumber, sudah dilakukan surat panggilan pertama minggu lalu. Oknum Dirut PDAM Manado itu pun koperatif memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa, dimintai keterangan dan klarifikasi meski jadual panggilan selasa namun nanti memenuhi panggilan pada kamis minggu lalu.

Mecky pun berjanji akan mendatangi kembali penyidik Polda Sulut Selasa (10/10/2023) kemarin untuk membawa dokumen-dokumen penting terkait pembangunan bangunan rangka baja di lahan eks RM Dego Dego miliknya yang berbuntut tuduhan penyerobotan tanah oleh tetangganya.

“Tapi nda tau kalo dia datang ato nda. Coba cek,” ujar sumber.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian yang dikonfirmasi masih akan mengecek kembali perkembangan kasus tersebut.

“Nanti saya cek lagi, saya belum tahu,” katanya kepada wartawan.

(redaksi)

Post Views: 1,080
Hukrim

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Wakil Bupati Minahasa Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Fokus pada Percepatan Realisasi Belanja Daerah
  • Wabup Vanda Sarundajang Buka Sosialisasi Penguatan Sikap Toleransi dan Kerukunan Bagi Generasi Muda Lintas Agama
  • Pembangunan Kantor Desa Baru Tungoi II Resmi Dimulai: Wujud Gotong Royong dan Semangat Membangun
  • Kunker ke Kemendikbudristek RI, Bupati Robby Dondokambey Serahkan Proposal Permohonan Bantuan Rehabilitasi Sekolah
  • Vanda Sarundajang: Percepatan Penurunan Stunting Harus Menjadi Perhatian Bersama
©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version