Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Tinangon: KPU Wajib Tindaklanjuti Putusan dan Rekomendasi Bawaslu

admin, 08/02/2024

MINUT – Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon, hadir sebagai narasumber di kegiatan  Sosialisasi Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses dan Pemetaan Potensi Sengketa Pada Tahapan Masa Tenang Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Utara, yang digelar Bawaslu Sulut, bertempat di Sutan Raja Hotel, Minahasa Utara, Rabu (7/2/2024).

Kegiatan tersebut dibuka Anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit. Adapun peserta pada kegiatan ini yakni tokoh masyarakat, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) ditingkat kecamatan dan kelurahan/desa.

Dalam materinya Tinangon menyampaikan beberapa hal terkait dengan mekanisme tindak lanjut KPU atas putusan Bawaslu dalam penyelesaian sengketa proses pemilu.

“Posisi KPU dalam sistem penegakan hukum pemilu itu sebagai termohon dalam sengketa, terlapor dalam penanganan pelanggaran administrasi, dan teradu dalam penanganan pelanggaran kode etik.  Untuk penanganan sengketa sesuai undang-undang pemilu, maka KPU berkewajiban untuk menindaklanjuti setiap putusan bawaslu,” ungkapnya.

Dalam melaksanakan kewajiban tersebut, Tinangon menjelaskan bahwa setelah KPU menerima putusan dari Bawaslu, maka KPU memutuskan bagaimana mekanisme tindak lanjutnya  dalam forum Rapat Pleno. Di mana dalam Rapat tersebut diputuskanlah langkah-langkah konkrit serta jadwal tahapan tindak lanjutnya.

“Yang mana pada prinsipnya KPU wajib menindaklanjuti setiap putusan dari Badan Pengawas Pemilu disemua tingkatan, jangankan putusan rekomendasi pun wajib kami tindak lanjuti karena kalau misalnya KPU tidak menindalanjuti hal itu bisa dilaporan Bawaslu ke DKPP sebagai pelanggaran kode etik”, ujarnya menutup paparannya.

(Budi)

 

Related Posts:

  • Terima Hasil DPT Pemilu 2024 Dari KPU Sulut, Bawaslu Berikan Rekomendasi Untuk Dapat Ditindaklanjut
    Terima Hasil DPT Pemilu 2024 Dari KPU Sulut, Bawaslu…
  • Sosialisasi batas desa
    Sekda Novly Wowiling Buka kegiatan Sosialisasi…
  • IMG-20250218-WA0000
    Menjaga Bahasa Daerah di Era Digital: Peran…
  • bawaslu 26 april
    Bawaslu Sulut Gelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Data…
  • bawaslu minut
    Bawaslu Minut Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu…
  • AIdro_lUPymP-wS8AQj4dhn8zwrhJKpgCiEljl48CdrIO64M_J8s900-c-k-c0x00ffffff-no-
    PTUN Jakarta Timur Gugurkan Gugatan, Proses…
Post Views: 1,459
Bawaslu / KPU

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Dari Batam, Bupati Minahasa Perkuat Suara Daerah di Rakernas XVII APKASI 2026
  • Vasung Perkuat Sinergi Daerah–Pusat di Forum Nasional
  • Sarah Dondokambey Nahkodai PMI Minahasa, Perkuat Garda Kemanusiaan Daerah
  • Pastikan Dapur Warga Tetap Mengepul, Wabup Minahasa Ajukan GPM 2026
  • UNIMA Klarifikasi Jadwal Ujian PGSD yang Cantumkan Nama Oknum Dosen DM
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version