Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Masyarakat Lingkar Tambang Desa Tatelu Bakal Pertanyakan Jalannya Proses Perizinan Operasional Koperasi Batu Emas di DPRD Sulut

admin, 02/04/202402/04/2024

 MINUT – Dalam sebuah langkah proaktif yang menandai keseriusan mereka dalam menyelesaikan perizinan tambang batu emas, masyarakat lingkar tambang Desa Tatelu, didukung oleh tokoh-tokoh lokal serta sejumlah LSM/Ormas, bersiap untuk mengadakan pertemuan penting di Kantor Dewan Provinsi Sulawesi Utara.

Fokus pertemuan ini adalah mengatasi lambatnya proses perizinan yang terkait dengan operasi koperasi batu emas di daerah tersebut.

Mario Fredriek Ekel, SH salah satu pengurus koperasi menegaskan bahwa kunjungan mereka bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan hearing terbuka guna mengurai kendala-kendala yang masih mengganjal dalam proses perizinan yang hingga kini belum juga mencapai titik penyelesaian, Selasa (02/04/2024)

Menurutnya, persyaratan dan berkas yang telah mereka ajukan telah lengkap, dan karenanya, pihaknya merasa terdorong untuk meminta agar Dewan Provinsi segera menanggapinya.

Dalam surat permohonan hearing, mereka secara tegas menekankan urgensi penanganan kasus ini.

Sementara itu tokoh adat Desa Tatelu Tonaas Wangko Ishak Tambani berharap agar pemerintah Sulut segera bertindak konkret untuk menindaklanjuti permintaan mereka.

Tonaas Ishak Tambani dan rekan-rekannya siap dan bersikeras akan memperjuangkan hingga titik terang tercapai dalam perizinan ini.

Terpisah, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Maindoka saat dihubungi via aplikasi wahatsaap menyampaikan bahwa bukan masalah kelambanan tapi aturan yang mengatakan bahwa dalam rangka penataan IPR haruslah menunggu surat dari Menteri ESDM terkait penetapan Iuran Pertambangan Rakyat.

“Jadi problemnya disini bukanlah soal kelambanan terbitnya perizinan, namun adanya aturan dalam rangka penataan IPR haruslah menunggu surat dari Menteri ESDM terkait penetapan Iuran Pertambangan Rakyat,” jelas Fransiscus Maindoka.

Meski belum ada titik terang terkait masalah ini, mereka tetap bertekad untuk menemukan solusi, dengan atau tanpa dukungan pihak terkait.

Pertemuan yang direncanakan ini menjadi sebuah panggilan tegas kepada Pemerintah Sulut dan dinas yang terkait untuk bertindak cepat dalam menangani persoalan perizinan tambang emas yang begitu vital bagi kehidupan dan perekonomian masyarakat lingkar tambang Desa Tatelu.

(Budi)

 

Post Views: 1,055
Minut

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Upacara dan Ibadah Pemakaman Aipda Chandra Wiratama Berlangsung Khidmat di Kelurahan Imandi
  • SMK Negeri 1 Kotamobagu Diduga Lakukan Pungutan Berkedok Sumbangan, RAKO: Langgar Permendikbud 75/2016
  • Doktor Hizkia Sembel Pengusaha Muda Asal Langowan Layak Pimpin HIPMI Sulawesi Utara
  • Ratusan Mahasiswa KBM Unima Geruduk Rektorat, Desak Transparansi Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual oleh Oknum Profesor
  • BPJN Sulut Luruskan Pemberitaan Sepihak: Kami Tidak Pernah Melakukan Intimidasi terhadap Wartawan
©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version