Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Warga Tomohon Wajib KTP Difasilitasi Layanan di Hari Libur dan Hari H Pilkada

admin, 24/11/202405/12/2024

TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pada hari libur dan saat pelaksanaan Pilkada 2024.

Atas Instruksi Mendagri tersebut, Kantor Dukcapil seluruh Indonesia termasuk di Kota Tomohon membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu. Khususnya dalam rangka menjelang Pilkada.

Agar masyarakat yang belum merekam, termasuk para pemilih pemula atau mereka yang sudah tidak punya KTP karena rusak atau hilang.

“Kami imbau kepada masyarakat Kota Tomohon wajib KTP untuk memanfaatkan waktu tersebut agar saya pemilihan nanti tidak terkendala dengan kepemilikan dokumen kependudukan,” ucap Kadis Kominfo Tomohon Novi Politon SE MM.

Silakan datang ke Kantor Dukcapil Tomohon sesuai jadwal. Hari Libur mulai jam 9 pagi hingga jam 3 sore.

“Khusus hari Rabu tanggal 27 November atau Hari H Pilkada, Layanan Dukcapil Tomohon dibuka mulai jam 8 pagi hingga jam 12 siang,” tandas Novi Politon.

(Budi)

Post Views: 252
Tomohon

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Wabup Vanda Sarundajang Buka Sosialisasi Penguatan Sikap Toleransi dan Kerukunan Bagi Generasi Muda Lintas Agama
  • Pembangunan Kantor Desa Baru Tungoi II Resmi Dimulai: Wujud Gotong Royong dan Semangat Membangun
  • Kunker ke Kemendikbudristek RI, Bupati Robby Dondokambey Serahkan Proposal Permohonan Bantuan Rehabilitasi Sekolah
  • Vanda Sarundajang: Percepatan Penurunan Stunting Harus Menjadi Perhatian Bersama
  • Tim Operasi Gabungan Dihadang Massa Saat Tertibkan Tambang Ilegal di HPT Onggak
©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version