Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Terkait Pelanggaran Pilkada Money Politik AA-RS : Noldy Pratasis Minta Bawaslu dan Kepolisian Tuntaskan, Jika Secara UU Dinyatakan Bersalah dan Diskualifikasi, Lakukan Itu!

admin, 04/12/202404/12/2024

MANADO – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado 2024, telah selesai di laksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serentak dengan seluruh daerah se-Indonesia.

Namun, sangat disayangkan helatan Pilkada 2024 di kota manado, begitu banyak pelanggaran Pilkada yang terjadi.

Hal itu dibuktikan dengan laporan-laporan dari masyarakat terkait adanya aksi money politik, serta pelanggaran Pilkada lainnya yang dilakukan Pasangan Calon (Paslon ) walikota dan wakil walikota manado, Andrei Angouw-Richard Sualang (AA-RS) ke Bawaslu Manado.

Bahkan dari sejumlah laporan terkait pelanggaran Pilkada yang masuk ke Bawaslu Manado, telah diperiksa dan diverifikasi. Khusus  money politik telah nyatakan memenuhi syarat dan telah diteruskan ke Polresta Manado untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Seperti dijelaskan Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, kepada wartawan, Selasa,(03/12/2024).

“ Laporan sudah diverifkasi dan dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil.Berkasnya sudah diserahkan ke Polresta Manado untuk ditindak lebih lanjut”, terang Brilliant Mengko.

Baca : Terancam Diskualifikasi : Tim Kuasa Hukum BERIMAN Laporkan Pelanggaran Terstruktur Sistematis Masif  Paslon AA-RS Pada Pilkada Manado 2024

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Politik DPD Golkar Sulut, Noldy Pratasis , meminta Bawaslu pun Polres Kota Manado agar menindaklanjuti secara profesional sesuatu ketentuan undang-undang.

Pratasis mengatakan, tindak lanjut laporan masyarakat adalah bagian integral dari proses Pemilu/Pilkada untuk menghasilkan pemimpin yang bersih dan demokratis, sekalipun ada Paslon yang kena pinalty atau diskualifikasi.

“Mau IMBA-Ivan atau AARS, siapapun yang secara UU terbukti dan dinyatakan diskualifikasi, lakukan itu! Karena UU Pilkada dibuat untuk melahirkan pemimpin yang bersih, jujur dan bermartabat. Jangan ragu kalau yakin ada kesalahan Paslon yang fatal dan menentang UU. Bawaslu dan Polisi juga dilindungi UU,” pungkas Noldy Pratasis.

Diketahui, selain laporan di Bawaslu Manado, ternyata ada tumpukan laporan juga di Bawaslu Sulut. Laporan pada 27 November 2024 tersebut dilayangkan kelompok masyarakat yang didampingi Tim Kuasa Hukum Beriman, Tommy Sumelung SH, Irfan Pakaja SH dan Andries Latjandu.SH.

Baca : Memenuhi Syarat, Bawaslu Serahkan Laporan Tindak Pidana Money Politik AARS ke Polresta Manado

Pada Senin, (02/12/2024) kemarin, tim hukum Paslon Imba-Ivan, kembali mendatangi Bawaslu Sulut untuk melengkapi berkas laporan pelanggaran Pilkada Terstruktur  Sistematis Masif (TSM), serta pelanggaran Pilkada lainnya yang diduga dilakukan oleh Paslon AARS.(*/Mel)

 

Post Views: 14,872
Manado Politik

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Wabup Vanda Sarundajang Buka Sosialisasi Penguatan Sikap Toleransi dan Kerukunan Bagi Generasi Muda Lintas Agama
  • Pembangunan Kantor Desa Baru Tungoi II Resmi Dimulai: Wujud Gotong Royong dan Semangat Membangun
  • Kunker ke Kemendikbudristek RI, Bupati Robby Dondokambey Serahkan Proposal Permohonan Bantuan Rehabilitasi Sekolah
  • Vanda Sarundajang: Percepatan Penurunan Stunting Harus Menjadi Perhatian Bersama
  • Tim Operasi Gabungan Dihadang Massa Saat Tertibkan Tambang Ilegal di HPT Onggak
©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version