Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Kurang Cukup Bukti, Gakkumdu Mitra Hentikan Proses Dugaan Kasus Politik Uang

admin, 06/12/202411/01/2025

MITRA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Tenggara (Mitra) telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap terlapor yang diduga terlibat dalam praktik politik uang (money politics) di wilayah Tombatu Timur, Mitra pada Selasa (26/11/2024).

Ketua Bawaslu Mitra, Jobie Longkutoy, menjelaskan bahwa meski sudah dilakukan pemanggilan dua kali, terlapor tidak hadir di Kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Ketidakhadiran terlapor juga telah didokumentasikan.

Pada pembahasan kedua, lanjut Jobie, bersama dengan kepolisian dan kejaksaan, kasus ini akhirnya diputuskan untuk tidak dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Hal ini karena tidak ditemukan bukti yang cukup yang memenuhi unsur tindak pidana politik uang.

“Terlapor tidak dapat membuktikan bahwa uang yang dibagikan berasal dari calon atau pasangan calon bupati, sebagaimana yang dipersepsikan publik adalah money politics,” jelas Jobie.

Jobie juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka apabila kasus ini dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dengan alasan yang sah.

Menurutnya, Bawaslu telah meregistrasi dugaan money politics ini sebagai temuan, namun tidak menemukan keterangan yang cukup terkait keterlibatan terlapor.

“Intinya, kami harus mengetahui siapa pemberi dan penerima uang tersebut. Namun dalam kasus ini, baik pemberi maupun penerima tidak jelas. Yang tertangkap, tetapi tidak dapat dibuktikan keterlibatannya. Kami tidak bisa berspekulasi, karena terlapor tidak bisa diklarifikasi,” pungkas Jobie. (*)

Related Posts:

  • FB_IMG_1732102831181
    Gelar PKM, Armstrong Sompotan bersama Johanna…
  • IMG-20240305-WA0011_copy_400x300
    Tahap 1, Penyidik Gakkumdu Serahkan Berkas Tindak…
  • Tak Berkutik 2 Pemuda Tombatu Diringkus Tim Buser Polres Tomohon
    Tak Berkutik 2 Pemuda Tombatu Diringkus Tim Buser…
  • Terkait Pelanggaran Pilkada Money Politik AA-RS : Noldy Pratasis Minta Bawaslu dan Kepolisian Tuntaskan, Jika Secara UU Dinyatakan Bersalah dan Diskualifikasi, Lakukan Itu!
    Terkait Pelanggaran Pilkada Money Politik AA-RS :…
  • Memenuhi Syarat, Bawaslu Serahkan Laporan Tindak Pidana Money Politik AARS ke Polresta Manado
    Memenuhi Syarat, Bawaslu Serahkan Laporan Tindak…
  • Terima Hasil DPT Pemilu 2024 Dari KPU Sulut, Bawaslu Berikan Rekomendasi Untuk Dapat Ditindaklanjut
    Terima Hasil DPT Pemilu 2024 Dari KPU Sulut, Bawaslu…
Post Views: 490
Bawaslu / KPU

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • INAKOR Dorong Klarifikasi dan Kehati-hatian Soal Kesiapan Lahan Koperasi Merah Putih
  • Wabup Minahasa Buka Layanan Jemput Bola IKD di Desa Kayuuwi
  • Merajut Gagasan di Batam, Membawa Harapan ke Minahasa
  • Penangkapan Bupati Sadewo, INAKOR: Momentum Perkuat Asta Cita dan Pemerintahan Bersih
  • Dari Batam, Bupati Minahasa Perkuat Suara Daerah di Rakernas XVII APKASI 2026
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version