Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Kajari Bitung Ungkap Indikasi Korupsi Perjalanan Dinas DPRD, Faktanya Mengejutkan

admin, 21/12/202419/01/2025

BITUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung terus menunjukkan komitmennya dalam menyelidiki dugaan korupsi perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bitung tahun anggaran (TA) 2022 – 2023.

Hingga kini, sebanyak 46 saksi telah diperiksa, termasuk 30 mantan Anggota DPRD, staf sekretariat, pihak hotel, dan pihak ketiga lainnya.

Dari 30 Anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024, yang terakhir diperiksa oleh penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bitung, adalah mantan legislator berinisial RM.

Informasi yang didapat, bahwa pemeriksaan terhadap RM berlangsung sekitar dua jam lebih, di Kantor Kejari Bitung, Jumat (20/12/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH, saat diwawancarai sejumlah wartawan mengungkapkan, penyidikan difokuskan pada dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas senilai Rp19 miliar selama dua tahun anggaran.

Fakta-fakta yang ditemukan menunjukkan indikasi pelanggaran serius. “Perjalanan dinas yang seharusnya berlangsung singkat dilaporkan hingga tiga sampai empat hari.

Bahkan, ada laporan penggunaan lima vila di lokasi yang sama, meskipun faktanya hanya satu vila yang digunakan. Beberapa perjalanan dinas bahkan diduga fiktif,” ujar Yadyn.

Lokasi perjalanan dinas yang menjadi sorotan mencakup berbagai daerah, seperti Bali, Bogor, Bandung, Gorontalo, Bolaang Mongondow, Raja Ampat dan Makassar.

Saat ini, Kejari Bitung masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari lembaga berwenang. Audit ini dilakukan oleh ahli dari Manado dan lembaga terkait.

Yadyn menyatakan bahwa hasil audit ini akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

“Kami berharap hasil audit segera rampung agar langkah hukum selanjutnya dapat ditentukan.

Meskipun memerlukan waktu, kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai prinsip hukum dan keadilan,” tegas Yadyn.

“Diperkirakan hasil audit kerugian negara akan selesai pada awal tahun depan,” tambahnya.(*)

Related Posts:

  • GMIM
    Jefffry Korengkeng dan Fredy Kaligis Resmi Ditahan
  • IMG-20240305-WA0011_copy_400x300
    Tahap 1, Penyidik Gakkumdu Serahkan Berkas Tindak…
  • Pejabat Bupati Jemmy Kumendong Buka Kegiatan Rapat Kerja Kabupaten Minahasa Di Walenetou Tondano
    Pejabat Bupati Jemmy Kumendong Buka Kegiatan Rapat…
  • Isu Dugaan Kasus Korupsi : “Ancaman” Terhadap Kredibilitas Incumbent di Pilkada Manado 2024
    Isu Dugaan Kasus Korupsi : “Ancaman” Terhadap…
  • 25
    Diduga Selewengkan Dana BLT TA 2021 dan 2023,…
  • Mapolda-Sulut
    Kasus Dego-dego Kembali 'Memanas', Oknum Dirut PDAM…
Post Views: 612
Hukrim

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Dari Batam, Bupati Minahasa Perkuat Suara Daerah di Rakernas XVII APKASI 2026
  • Vasung Perkuat Sinergi Daerah–Pusat di Forum Nasional
  • Sarah Dondokambey Nahkodai PMI Minahasa, Perkuat Garda Kemanusiaan Daerah
  • Pastikan Dapur Warga Tetap Mengepul, Wabup Minahasa Ajukan GPM 2026
  • UNIMA Klarifikasi Jadwal Ujian PGSD yang Cantumkan Nama Oknum Dosen DM
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version