Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Tim Rosmob Polres Kotamobagu Gerak Cepat Aman Terduga Pelaku Panah Wayer

Ronal Ponamon, 27/01/202529/01/2025

KOTAMOBAGU – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu akhirnya mengamankan remaja laki-laki warga Kecamatan Kotamobagu Barat yang masih berusia 17 tahun atas dugaan penganiayaan dengan senjata tajam jenis panah wayer.

Terduga pelaku yang diamankan pada Sabtu (25/1/2025), merupakan tindak lanjut dari laporan warga kelurahan Mogolaing yang mengaku anak remajanya FT (17) terkena senjata tajam berupa anak panah wayer saat berada di kelurahan Mongkonai pada Kamis (2/2/2025) yang tertuang dalam laporan Polisi LP/B/01/I/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut.

Saat diamankan terduga pelaku mengaku tak ada motif apapun dalam kejadian ini, dia hanya coba membuat senjata tajam jenis panah wayer tersebut dan melontarkannya saat berada di lapangan kelurahan Mongkonai dan mengenai korban.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Masyarakat dihimbau tidak coba-coba membuat senjata tajam jenis panah wayer, karena Polres Kotamobagu akan gerak cepat melakukan penangkapan siapapun pelaku pembuat apalagi menggunakannya yang dapat membahayakan orang lain” Imbau Kasi Humas. (Maruf)

(Ronal Ponamon)

 

Related Posts:

  • jatanras
    Diciduk Unit I Jatanras Reskrim Tomohon,…
  • hukrim
    Remaja Tondano Tewas Ditikam di Depan GOR Unima,…
  • Terkait Dugaan Kasus Penggelapan Oleh Ferry Tan : Clift Pitoy Soroti Kinerja Penanganan Hukum Jajaran Polda Sulut
    Terkait Dugaan Kasus Penggelapan Oleh Ferry Tan :…
  • 23 A
    Buron 4 Bulan, Penganiaya Polisi Anak Buah Kapolres…
  • eks-RM-Dego-Dego
    Kasus Dego-Dego Ditanggapi Kapolda Sulut, Pelapor…
  • 17
    Kabaharkam Polri: Polisi RW Cegah kejahatan Melalui…
Post Views: 612
Hukrim

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Syukur 52 Tahun, Keluarga Tampanguma–Mamahit Gelar Ibadah Penuh Haru dan Sukacita
  • Resmi Sandang Gelar Doktor, Bupati Robby Dondokambey Lulus Cum Laude di UNIMA
  • Minahasa Gaungkan Gerakan Lingkungan, Bupati Tegaskan Nol Plastik Sekali Pakai di Jajaran Pemkab
  • Bupati Sirajudin Lasena Lantik 68 Pejabat di Lingkungan Pemkab Boltara
  • PETI Busato Kembali Beroperasi, Ujian Serius Komitmen Penegakan Hukum di Sulawesi Utara
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version