Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Surat Pemberitahuan Apel Bersama ASN Pemkab Minahasa Utara Setelah Libur Nasional Dan Cuti Bersama

admin, 07/04/202512/04/2025

MINUT – Bupati Minut Joune Ganda, melalui Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, mengeluarkan Surat pemberitahuan mengenai kegiatan Apel perdana bersama ASN Pemkab Minut, seusai mengadakan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Besar keagamaan.

Setelah melaksanakan libur Nasional dan cuti bersama, dalam rangka perayaan Hari Raya Besar Nasional, seluruh ASN Pemkab Minut, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekdakab, Kepala Perangkat Daerah, Kabag Setdakab dan para Camat, beserta Direktur RSUD M. W. Maramis, akan mengikuti Apel perdana bersama yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, (09/04/2025), di Lapangan Upacara Kantor Bupati Minahasa Utara.

Baca Juga  Elektabilitas Paslon Cabup dan Cawabup Minahasa Utara, MJP-CK Meroket. LSAI; Melky-Christian 46.74% Joune-Kevin 27.62%

Berdasarkan surat edaran, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor.3 Tahun 2025, tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor.2 Tahun 2025, tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah, dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada masa Libur Nasional dan Cuti Bersama, hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya ldul Fitri 1446 H.

Baca Juga  Benarkah Perkataan Mendagri Lebih Tinggi Dari UU Pilkada?

Kemudian, Surat Edaran Bupati, Nomor.10 Tahun 2025, tentang Penyesuaian pelaksanaan tugas Kedinasan, Pegawai Aparatur Sipil Negara dan penyelenggaraan pelayanan publik, pada masa libur nasional dan cuti bersama, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya ldul Fitri 1446 Hijriah, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Maka dari itu, disampaikan sebagai berikut ;

* Sebagai Perwira Apel; Sekretaris Daerah.
* Pemimpin Apel; Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
* Penanggung jawab Apel; Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
* Peserta; Seluruh ASN diluar ASN Puskesmas dan Guru.
* Pakaian; Putih Hitam beserta atribut.
* Pukul; 07:45 Wita.

Baca Juga  Ustad Muhlim Spaer Pimpin Pengajian Rutin Majelis Taklim As-Syakur PEMULIA Dompet Dhuafa Minahasa Utara

Upacara sebelumnya, akan diawali dengan pengecekan kelengkapan, kehadiran personil, serta ketepatan waktu. Dimana hal ini, sudah menjadi komitmen bersama dalam menegakkan disiplin di kalangan Pemkab Minut, oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda.

Post Views: 501
Minut

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • INAKOR: Sekda Manado Harus Hormati Panggilan Lembaga Negara dan Tidak Boleh Entengkan Sidang Komisi Informasi
  • Dosen FEB UNIMA Jessylistina Langie MSi dan Aurel Sampelan, MSi Tingkatkan Kompetensi Digital Guru SMA Negeri 3 Tondano Lewat Program PKM
  • Telly Tangkere, M.Pd. Latih Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tondano Kelola Jajanan Kuliner Melalui Program PKM Unima
  • Jajaki Kerja Sama Strategis ‘Sister City’, Bupati Robby Dondokambey: Gianyar Contoh Daerah Pariwisata Unggulan
  • RD-Vasung Beri Apresiasi kepada Paskibraka Minahasa, Laksanakan Studi Kebangsaan di Gianyar Bali
©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version