Dirut RSUD Walanda Maramis Bantah Soal Tuduhan Terkait Pelayanan Buruk, Ini Klarifikasinya

oleh

MINUT – Adanya postingan di media sosial Facebook pada 17 April 2025 terkait kritik soal pelayanan RSUD Maria Walanda Maramis mencuat ke publik. Dalam postingan tersebut menuduh adanya keterlambatan penanganan medis yang mengakibatkan pasien meninggal, pemulangan pasien sebelum sembuh, serta fokus pada bisnis klaim BPJS Kesehatan dibandingkan dengan kesembuhan pasien.

Menanggapi tuduhan yang beredar tersebut, Direktur Utama RSUD Maria Walanda Maramis, dr. Alain V. Beyah, memberikan klarifikasi pada Kamis (17/4/2025).

Dalam klarifikasinya, Dirut RSUD Maria Walanda Maramis, dr. Alain V. Beyah, membeberkan beberapa hal terkait pelayanan di RSUD Walanda Maramis.

1. RSUD Maria Walanda Maramis melakukan pelayanan IGD 1×24 jam dan pelayanan rawat inap 1×24 jam yang dilayani oleh dokter, perawat, dan bidan jaga yang standby sesuai pembagian jadwal shift.
2. Penanganan medis dilakukan secara maksimal kepada pasien, Dokter Spesialis sebagai Dokter Penanggungjawab Pasien akan memulangkan, merujuk, atau tetap merawat pasien sesuai indikasi medis/penyakit yang diderita pasien.
3. Sesuai data kuesioner kepuasan pasien yang dikelola oleh Rumah Sakit, angka kepuasan pasien pada triwulan 1 tahun 2025 mencapai angka 82,63%. Komplein pasien lebih menyangkut ke sarana prasarana gedung rumah sakit.
4.Pendapat tentang bisnis klaim BPJS tidak benar. Rumah Sakit melaksanakan pelayanan pasien sesuai dengan indikasi medis/penyakit yang dialami pasien. BPJS membayar Rumah Sakit sesuai dengan peraturan yang berlaku.
5. Pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan diawasi dan dikredensial oleh BPJS Kesehatan setiap tahunnya.

Adapun upaya-upaya yang dilakukan RS untuk peningkatan layanan adalah:
1. Renovasi ruangan terkait petunjuk Perpres No 59 Tahun 2024, RS harus melaksanakan ruangan rawat inap Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS
2. Membentuk tim untuk layanan pengaduan pasien
3.Membentuk tim kendali mutu biaya.

(Budi)