BOLSEL – Masyarakat Desa Tolondadu I, Kecamatan Bolaang Uki, kembali menyuarakan keresahan mereka terkait aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang semakin meresahkan di wilayah Lorong Tambang. Warga meminta Kapolda Sulawesi Utara segera turun tangan untuk menangani aktivitas ilegal yang disebut-sebut melibatkan sejumlah nama, termasuk Boby (Sangadi)Ko Alfin, dan Ko Elo.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan terkesan tutup mata dan bungkam terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal tersebut. Padahal, kegiatan PETI di wilayah itu ditengarai telah berdampak buruk terhadap lingkungan serta mengancam keselamatan warga sekitar.
“Kami minta Kapolda Sulut segera ambil tindakan. Jangan sampai situasi ini dibiarkan berlarut-larut. Nama-nama yang disebut sudah sering terdengar, tapi tidak ada langkah nyata dari APH Bolsel,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Menurut warga, aktivitas tambang ilegal itu tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Mereka pun mendesak agar dilakukan penertiban menyeluruh serta penegakan hukum yang adil dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Bolsel maupun Pemerintah Daerah terkait tuntutan warga tersebut.
(Alwi Damopolii )