Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Tandatangani MoU Bersama Kejari dan PN Airmadidi, Bupati Joune Ganda: Optimalkan Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat

admin, 11/06/2025

MINUT – Bersama Kepala Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Utara, Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat serta menangani isu-isu hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa, (10/6/2025), digedung Pertemuan Kejari Airmadidi.

Penandatanganan MOU ini juga bertujuan untuk Meningkatkan sinergi dan kerjasama antara pemerintah dan lembaga hukum. Memastikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan dalam hal hukum. Mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan zona integritas di pengadilan.

“Komitmen kami adalah untuk meningkatkan penegakan hukum demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pengadilan luar gedung sebagai upaya untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Bupati Joune Ganda juga menegaskan bahwa MOU ini menjadi langkah krusial untuk menutup celah hukum yang dapat dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menggugat aset Pemkab Minut.

“Dengan kesepakatan ini, kita mempersempit ruang gerak bagi oknum yang ingin memanfaatkan celah hukum untuk menguasai aset pemerintah,” tegas Bupati Joune Ganda.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, I Gede Widhartama, S.H., M.H. menekankan bahwa daerah ini mengalami transformasi menjadi kota satelit penting bagi Kabupaten Minahasa Utara. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan aset Pemerintah Daerah (Pemda) sangat penting untuk mencegah gugatan yang dapat merugikan.

Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Syahreza Papelma, S.H., M.H., juga menjelaskan bahwa MOU ini adalah langkah strategis untuk menyediakan pelayanan hukum yang lebih efisien dan humanis. Salah satu inisiatif adalah pelaksanaan sidang di luar gedung serta pemanfaatan teknologi informasi untuk menjangkau daerah terpencil.

Dengan adanya MOU ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama secara efektif untuk menyediakan akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Utara.

Hal ini diharapkan akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum dan sistem peradilan.Hadir dalam acara tersebut adalah Eselon II, Kepala Bagian, Camat, dan Direktur.

(Budi)

Post Views: 817
Minut

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Sambut dan Meriahkan HUT RI ke-80, Polres Kotamobagu Laksanakan Olah Raga Bersama Masyarakat
  • Batik TIFF Sulut: Gunung Lokon & Danau Linow Tersulam Anggun di Karya Ibu Anik Wandriani
  • Anggota DPRD Billy Lombok SH Ajak Ratusan Mahasiswa FISH Unima 2025 Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah
  • Mahasiswa Baru FISH Unima Seprilia Vianka Roboth Bagikan Pengalaman, PK2MB 2025 Patahkan Mitos Senior Galak
  • Ribuan Anak PAUD Semarakkan HUT ke 80 Kemerdekaan RI di Minahasa, Ikuti Kegiatan Pawai
©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version