MINUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara (Minut), Novly Wowiling yang mewakili Bupati Joune Ganda, melantik lima Penjabat Hukum Tua (Kumtua) di Kabupaten Minut, Senin (23/6/2025), bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minut.
Dalam penyampaiannya, Sekda Novly Wowiling menyampaikan arahan Bupati Joune Ganda, bahwa jabatan Hukum Tua bukanlah semata-mata posisi administratif, namun merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab.
“Bupati Joune Ganda juga meminta dan megingatkan kepada para penjabat Kumtua yang baru dilantik, agar dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan publik didesanya. Jangan jadi pemain tunggal, libatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan lembaga kemasyarakatan dalam setiap program dan kebijakan,” tegas Sekda Wowiling meyampaikan pesan Bupati Joune Ganda.
Ia juga meminta para penjabat yang baru dilantik untuk menjaga keharmonisan sosial serta memastikan seluruh program berjalan sesuai harapan masyarakat. Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah keberlangsungan Koperasi Merah Putih (KMP), program kerakyatan dari pemerintah pusat yang kini menjadi prioritas.
“Kawal dan pastikan Koperasi Merah Putih (KMP) berjalan dengan baik, karena ini merupakan bagian dari misi besar membangun ekonomi rakyat dari desa,” ujar Wowiling.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah nyata Pemerintah Kabupaten Minut di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, dalam membentuk pemerintahan desa yang berorientasi pada partisipasi, akuntabilitas, dan kesejahteraan rakyat.
Lima Penjabat Hukum Tua yang baru dilantik, adalah :
- Guntur Barnabas Rarun (Kumtua Desa Lihunu)
- Jurine B. N Sepang (Kumtua Desa Rinondoran)
- Saptono (Kumtua Desa Wawonian)
- Akrim L Hasyim (Kumtua Desa Nain Tatampi)
- Rudy Ponge (Desa Nain Satu )
(Budi)