MINUT – Bupati Mainahasa Utara (Minut) Joune Ganda menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2024 dan Pembentukan Pansus, Kamis (26/06/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Minut.
Rapat Paripurna DPRD Minut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Vonny A. Rumimpunu di dampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Chyntia Erkles.
Fraksi PDI P, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat dan Fraksi Tonsea menerima Ranperda ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan undang-undang.
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk nyata dari akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Hal ini juga merupakan bagian dari kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, serta wujud kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2009 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang mengamanatkan bahwa paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berisikan laporan keuangan yang telah di audit oleh BPK kepada DPRD untuk dibahas disetujui bersama”, ujar Bupati Joune Ganda.
Bupati Joune Ganda juga mengulas soal keberhasilan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-4 Berturut-turut atas APBD 2024.
“Kabupaten Minahasa Utara Raih WTP ke-4 Berturut-turut atas APBD 2024. Ini merupakan keberhasilan Pemkab Minut yang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan pencapaian WTP keempat secara berturut-turut, sebagai bukti nyata komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.
Lamjutnya, Pemkab Minut juga memastikan pemenuhan alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif serta seluruh jajaran birokrasi yang menjaga semangat gotong royong, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Mari kita terus bergerak cepat dan bersama demi mewujudkan Minahasa Utara yang lebih sejahtera, berlandaskan iman dan kebersamaan,” ujar Bupati Joune Ganda.
Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, serta semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam tata kelola keuangan daerah yang baik.
“Saya mengucapkan terima kasih pada pemimpin DPRD dan segenap anggota dewan yang terhormat serta semua pihak yang telah memberikan dukungan bagi kami dalam pengelolaan keuangan daerah menuju tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan dengan gerak cepat dan gerak bersama kita wujudkan Minahasa Utara hebat, maju dan kesejahteraan berlandaskan iman dan gotong royong. Saya juga mengapresiasi kepada seluruh Fraksi yang sudah menerima Rancangan Peraturan Daerah ini untuk dibahas sesuai dengan perundang-undangan dan dibahas pada tahapan selanjutnya”, ujar Bupati Joune Ganda.
(Budi/Advertorial)