Di Duga Dana Ketahanan Pangan Yang Tidak Jelas Seorang Oknum Sekdes Jadi Sorotan Publik

oleh

Bolaang mongondow.1/7-2025-ll- Dalam rangaka melaksanakan ketentuan mentri Desa.dan pembangunan daerah tertinggal.nomor 3.tahun 2025.tentang panduan penggunaan dana Desa.melalui program ketahanan pangan.dalam mendukung swasembada pangan.di seluruh indonesi.sesuai dengan cita cita presiden republik indonesi. prabowo subianto.

Anggaran dana ketahanan pangan yang di ambil dari Dana desa sebesar 20% untuk bertujuan membantu para petani lokal di dalam desa dengan melalui mekanisme yang ada.

 

Selanjutnya pengelolaan anggaran ketahanan pangan tersebut terlebidahulu pemerintah desa malakukan pembentukan TPK dan melibatkan seluruh masyarakat dalam dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran tersebut.

 

Namun hal tersebut sangat bertentangan dengan mekanisme dan peraturan yang ada..dimana anggaran program ketahanan pangan Desa lolak dua.kecamatan lolak kabupaten Bolaang mongondow.tersebut pemerintah desa.red sangadi. lolak dua.Skifer laleno.menunjuk adik iparnya sebagai aparat sipil negara (ASN) yang merupakan sekertaris Desanya sendiri yang mengelolah anggaran dana program bantuan ketahanan pangan sejak tahun 2023 hingga saat ini.

 

Selanjutnya anggaran Ratusan juta yang di ambil dari suber dana Desa setiap tahun tersebut. tidak perna di sampaikan secara terbuka kepada masyarakat terkait dengan pengelolaan dan pertanggung jawabanya..melalui rapat musyawarah bersama sesuai dengan peraturanya.

 

Sehingga itu masyarakat Desa lolak dua pada pekan yang lalu membuat surat permohonan kepada pemerintah untuk menyampaikan kepada pengurus dan pengelolah anggaran ketahanan pangan desa lolak dua untuk segera membuat laporan pertanggung jawaban secara terbuka terkait dengan pengelolaan anggaran ratusan juta tersebut..

 

Saat di konfirmasi oleh media ini kepada kepala desa red Sangadi lolak dua .Skifer laleno.terkait dengan aspirasi dari masyarakatnya tersebut

Bahwa Sangadi skifer laleno membenarkan bahwa dana program ketahanan pangan tersebut di kelolah oleh sekertaris desanya sendiri yang merupakan ASN.dan untuk saat ini sekertaris desa masi menunda terkait dengan permintaan masyarakat tersebut.dengan alasan menunggu selsai pemeriksaan inapektorat.kabupaten bolaang mongondow.

 

Sehingga hal dan alasan tersebut membuat kecewanya masyarakat desa lolak dua .karena permintaan masyarakat terkait dengan laporan pertanggung jawaban pengelolaan anggaran ketahanan pangan tahun 2023 dan 2024 tersebut kenapa harus menunggu dulu hasil pemeriksaan inspektorat tahun 2025 sekarang ini??

 

Maka untuk itu diminta kepada pihak kepolisian polres bolmong dan kejaksan negeri kotamobagu untuk dapat segera melakukan penyelidikan terkait dengan anggaran program ketahanan pangan ratusan juta yang di kelolah oleh oknum ASN yang merupakan sekertaris desa lolak dua

(Red)*