BOLMONG — Aroma konflik tambang kembali memanas di Bolaang Mongondow. Warga Desa Toruakat melapor ke DPRD Bolmong, mengadukan lahan perkebunan yang sejak lama jadi sumber mata pencaharian mereka, kini disulap menjadi wilayah tambang oleh PT Bulawan Daya Lestari (BDL).(2/9/2025)
Ironisnya, lahan yang selama ini menjadi tumpuan hidup masyarakat Toruakat, dikelola secara manual dengan alat tradisional, justru “dibersihkan” secara paksa. Sekitar dua tahun lalu, penertiban dilakukan dengan cara yang disebut warga “tidak terpuji”. Lebih mengejutkan lagi, langkah itu diduga dilakukan atas rekomendasi tiga kepala desa di lingkar tambang.
“Kami diusir dari tanah kami sendiri. Lahan yang kami kelola turun-temurun, tiba-tiba diambil alih untuk tambang. Ini menyakitkan, seolah kami tidak punya hak hidup di tanah kelahiran kami,” tegas salah satu tokoh masyarakat Toruakat, Selasa (2/9/2025).
Tak tinggal diam, DPRD Bolmong langsung merespons cepat. Surat undangan telah disebar, memanggil pihak PT BDL, pemerintah desa, pemerintah daerah, hingga instansi terkait untuk hadir dalam rapat dengar pendapat yang dipastikan akan berlangsung panas.
“DPRD akan mengawal aspirasi masyarakat. Persoalan ini harus dibuka terang-terangan, kejelasan soal legalitas, batas wilayah, hingga siapa yang bertanggung jawab harus dibuktikan. Jangan sampai rakyat jadi korban di tanahnya sendiri,” ujar salah satu anggota DPRD Bolmong.
Publik kini menanti langkah tegas DPRD Bolmong. Apakah hak masyarakat Desa Toruakat bisa direbut kembali, atau justru kepentingan perusahaan yang kembali menang? Semua mata kini tertuju ke meja DPRD.
(Ronal P)
