Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Sidang Sengketa Informasi Dana Desa Batu Merah Berjalan Alot, Kepala Desa Sebut Informasi Dikecualikan

Ronal Ponamon, 08/09/2025

Bolmong – Sidang sengketa informasi terkait permintaan data penggunaan dana Desa Batu Merah digelar pada Senin (08/09) di hadapan Komisi Informasi Publik (KIP). Persidangan berlangsung alot setelah Kepala Desa Batu Merah menolak memberikan informasi yang diminta dengan alasan bahwa data tersebut termasuk informasi yang dikecualikan.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (Rako), Harianto Spi, menyatakan pihaknya menghormati pendapat dari termohon, dalam hal ini Pemerintah Desa Batu Merah, namun akan membuktikan sebaliknya pada sidang lanjutan.

“Kami akan menyampaikan dalil dan bukti pada persidangan berikutnya, sehingga dapat dipastikan apakah informasi tersebut benar-benar dikecualikan atau tidak,” ujar Harianto.

Ia juga menegaskan bahwa LSM Rako dalam sengketa ini sudah tidak lagi menempuh ruang negosiasi. Tahap mediasi atau negosiasi yang biasanya menjadi bagian awal dari proses penyelesaian sengketa informasi telah dilewati, sehingga sidang langsung berlanjut ke tahap ajudikasi nonlitigasi.

Lebih lanjut, Harianto mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan desa merupakan bagian dari informasi publik yang wajib disediakan oleh badan publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya pada Pasal 9.

“Penggunaan dana desa adalah hak masyarakat untuk mengetahui, dan secara tegas undang-undang sudah menjamin keterbukaan informasi tersebut,” tegasnya.

Persidangan ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa, sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat dalam memperoleh hak atas informasi publik. Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat dengan agenda pembuktian dari kedua belah pihak.

Related Posts:

  • IMG_20250627_193147
    PTUN Manado Perintahkan Eksekusi Putusan Komisi…
  • RAko
    LSM RAKO Desak KPU se-Sulut Buka Data Pengelolaan Dana Hibah
  • FB_IMG_1722521167104
    Klarifikasi Soal Pelaksanaan Program PIP, KHumas…
  • IMG-20250621-WA0017
    Insiden Pembakaran Markas LSM Rako: Harianto Nanga…
  • Isu Dugaan Kasus Korupsi : “Ancaman” Terhadap Kredibilitas Incumbent di Pilkada Manado 2024
    Isu Dugaan Kasus Korupsi : “Ancaman” Terhadap…
  • SMK Negeri 1 Kotamobagu Diduga Lakukan Pungutan Berkedok Sumbangan, RAKO: Langgar Permendikbud 75/2016
    SMK Negeri 1 Kotamobagu Diduga Lakukan Pungutan…
Post Views: 227
Uncategorized

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Soal Sorotan Proyek JUT Yang Tidak Selesai, Ini Penjelasan Kadis Perkebunan Dan Pihak Kontraktor
  • “Proyek JUT Rp177 Juta di Toruakat Diduga Tak Tuntas, Warga Pertanyakan Volume dan Gorong-gorong
  • Natal, Silaturahmi, dan Rumah Dinas Baru: Hangatnya Pertemuan Gubernur Sulut dan Wabup Minahasa
  • Ibadah Perayaan Natal Jemaat GMIBM Ebenhezer Toruakat: Allah Hadir Menyertai Keluarga
  • Pegiat Anti Korupsi Dorong Menteri PUPR Benahi Pola Karier: SDM Lokal BPJN Sulut dan Balai Lainnya yang Hampir 10 Tahun PPK Sudah Layak Jadi Kasatker
©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version