BOLMONG — Pemerintah Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan terhadap pengelolaan dana khusus stunting dan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang sempat beredar di masyarakat.
Kepala Desa Mopusi, Mukhtar Dugian ugian, menegaskan bahwa seluruh kegiatan terkait program stunting dan PMT di Desa Mopusi telah dijalankan sesuai aturan dan dilakukan secara transparan. “Kami di pemerintah desa berkomitmen untuk menjalankan setiap program dengan terbuka, akuntabel, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak ada pengelolaan dana secara pribadi oleh pihak manapun,” tegas Mukhtar Sugian, Rabu (10/9/2025).
Mukhtar juga menjelaskan bahwa upaya pencegahan stunting di Desa Mopusi saat ini dimaksimalkan karena angka stunting di desa tersebut pernah mencapai angka tertinggi di Kecamatan Lolayan. “Pada tahun 2021, Desa Mopusi tercatat memiliki 27 anak penderita stunting — jumlah terbanyak di Kecamatan Lolayan saat itu. Kondisi ini membuat kami bekerja lebih keras, bahkan Dinas Kesehatan Provinsi turut membantu program penurunan angka stunting di Desa Mopusi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mukhtar menyampaikan perkembangan terbaru yang menggembirakan. “Alhamdulillah, saat ini angka stunting di Desa Mopusi sudah di angka 0. Namun, upaya pencegahan tetap terus kami lakukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Ini adalah tanggung jawab bersama demi generasi yang sehat dan cerdas,” tambahnya.
Isu yang berkembang sempat menyebutkan adanya dugaan pengelolaan dana PMT oleh Ketua Tim Penggerak PKK, yang juga Ibu Kepala Desa Mopusi, Rolia Mamanto. Menanggapi hal tersebut, Rolia Mamanto menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengelola atau memegang dana PMT.
“Saya hanya bertugas melatih para kader posyandu mengenai cara mengolah makanan bergizi, seperti bubur ikan salmon, sup sayur, bubur kacang hijau, dan bubur ayam. Pelaksanaan, termasuk pembelanjaan dan pendistribusian, sepenuhnya dilakukan oleh pengurus kader, bukan oleh saya,” jelas Rolia Mamanto.
Rolia juga menambahkan bahwa seluruh pembelanjaan bahan makanan dilakukan langsung ke pihak ketiga, sehingga tidak ada aliran dana yang dikelola secara pribadi. “Semua dilakukan transparan. Lagi pula, saya dilatih khusus oleh tim ahli gizi dari Politeknik Kemenkes Sulut, jadi jelas peran saya hanya memberikan pelatihan, bukan mengelola dana,” tambahnya.
Mukhtar Dugian menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap pemeriksaan dan siap memberikan data jika dibutuhkan oleh pihak berwenang atau masyarakat untuk memastikan bahwa program stunting dan PMT berjalan sesuai ketentuan. “Kami ingin masyarakat tenang dan tidak termakan isu yang tidak benar. Semua kegiatan ini semata-mata untuk kepentingan kesehatan anak-anak Desa Mopusi,” ujarnya.
Pemerintah Desa Mopusi berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalah pahaman di masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah desa dalam mendukung program nasional percepatan penurunan stunting dengan penuh tanggung jawab.
((Ronal P)

