Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Inspektorat Bolmong Tegaskan Tidak Pernah Membenarkan Penyalahgunaan Dana Desa

Ronal Ponamon, 17/09/202519/09/2025

Bolaang Mongondow — Kepala Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow, Rio Andiono Lombone, S.STP, MH, CGCAE, QGIA, CRMO, CRGP, CFrA, CSEP, QIA, CertDA, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti temuan dugaan penyalahgunaan dana desa yang saat ini ramai diperbincangkan publik.

“Kami akan cek ke tim, karena sebagian tim juga masih berada di lapangan,” ujar Rio kepada sejumlah wartawan, Selasa (17/9).

Rio menilai pernyataan yang menyebut inspektorat maupun BPKP telah memberikan pembenaran atas penggunaan dana desa yang bermasalah adalah bentuk sikap yang berusaha menghindar dari tanggung jawab.

“Itu statemen lari dari tanggung jawab. Lebih parah lagi, setelah itu sangadi mengaku siap melakukan TGR. Itu statemen ambigu,” tegasnya.

Menurutnya, inspektorat setiap tahun telah melakukan desk terhadap anggaran desa. Namun, pada tahap pelaksanaan, justru ada oknum pemerintah desa yang keluar dari ketentuan. “Setelah itu, mereka berlindung dengan alasan sudah disetujui inspektorat. Padahal jelas-jelas melenceng,” ungkapnya.

Rio juga menegaskan bahwa aturan sudah sangat jelas, termasuk arahan dari kementerian, yakni jangan sampai anggaran operasional lebih besar dibanding kebutuhan pokok masyarakat.

“Tapi masih saja ada oknum yang mencari celah. Nanti sudah viral di media, baru minta maaf dan mencari bemper,” pungkasnya.

Dengan penegasan ini, Inspektorat Bolmong memastikan akan terus memperketat pengawasan serta mendorong akuntabilitas pengelolaan dana desa agar benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.

(Red)*

Post Views: 1,006
Berita Bolmong Raya Nasional

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Gubernur Yulius Selvanus Luncurkan Penyaluran Bantuan Pangan untuk 139 Ribu Keluarga di Sulawesi Utara
  • Oknum Aleg Bolmong FT alias Anto Dua Kali Mangkir dari Sidang Kasus Korupsi CSR PT JRBM, Publik Pertanyakan Sikap DPRD
  • Warga Desa Ranomerut Ciptakan Energi Alternatif Lewat Pelatihan Pembuatan Biodigester Biogas dari Enceng Gondok
  • Ir. Jenly Manongko, M.Sc., M.Pd. Latih Langkah Cerdas Desa Ranomerut Mengolah Enceng Gondok Jadi Biogas dengan Teknologi Pencacah
  • Ketua BPD Passi Dikeroyok Preman Kampung Usai Bubarkan Acara Muda-Mudi yang Lewat Batas Waktu
©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version