Bolmong—Kepala Dinas Perkebunan Bolaang Mongondow (Bolmong) Abdul Latif, menyampaikan bahwa, proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Toruakat sudah selesai dan telah di periksa oleh pihak Inspektorat.
“Itu sudah selesai pak, tidak ada masalah. semua dilakukan sesuai apa yang tercantum dalam dokumen kontrak,”jelasnya.
Menurutnya, terkait sorotan soal satu gorong-gorong yang tidak terpasang, itu telah dialihkan ke pekerjaan penimbunan sirtu.
“Pak memang ada satu gorong-gorong yang tidak terpasang, hal ini dikarenakan gorong-gorong tersebut sesuai kajian teknis belum terlalu penting alias tidak produktif, maka dialihkan pada timbunan sirtu. sebab, untuk buangan air pada gorong-gorong tersebut, lahannya bermasalah, sehingga dibuatlah adenddum tambah-kurang dari pekerjaan,”kata Kadis Perkebunan Abdul Latif.
Disinggung tentang pergeseran titik nol awal, maupun 85 Meter yang diduga tidak dikerjakan. Abdul Latif mengatakan, itu tidak ada masalah. karena hanya di undur, tapi pekerjaannya bertambah dan tidak berkurang.
Seraya menambahkan, nanti secara detile akan ia tanyakan langsung ke PPTK dulu, baru kemudian di informasikan lagi.
Sementara itu, Emen Pasambuna selaku pihak pelaksana CV KHALIF JAYA KONSTRUKSI, kepada awak media menjawab, bilamana realisasi atas pekerjaan tersebut telah di PHO dan semua dikerjakan berdasarkan kontrak dan RAB.
“Pekerjaan itu sudah sesuai dan tidak ada masalah, dan itu sudah sesuai deng hasil monev inspektorat,”jawabnya.
Bahkan kata pelaksana, menyangkut satu gorong-gorong yang tidak terpasang, dikarenakan ada Adenddum.
“Ada Adenddum pekerjaan tambah kurang, sebab pekerjaan yang kami laksanakan ada kelebihan di Timbunan sirtu, makanya ada addum / cco jadi hanya satu gorong-gorong saja yang dibuat,”tandas pihak pelaksana Emen Pasambuna.(**)
Red






