BOLMONG — Proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah Tsanawiyah (MTs) LP Ma’arif NU Toruakat, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, menuai sorotan publik. Pasalnya, hingga kini pekerjaan tersebut diduga belum rampung, meski masa pelaksanaan proyek tercatat telah berjalan.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan ini berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, dengan nilai kontrak sebesar Rp 933.921.975, bersumber dari APBN.
Proyek ini memiliki masa pelaksanaan 180 hari kalender, terhitung sejak penandatanganan kontrak pada 15 Desember 2025.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan fakta berbeda.
“Kalau dilihat dari kondisi sekarang, pekerjaan ini seperti jalan di tempat. Padahal anggarannya hampir satu miliar rupiah dan ini menyangkut fasilitas pendidikan,” ujar salah satu warga Toruakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga pun mempertanyakan kinerja konsultan pengawas serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang seharusnya bertanggung jawab memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan jadwal kontrak.
Sejak rehabilitasi dimulai, seluruh aktivitas belajar mengajar MTs LP Ma’arif NU Toruakat terpaksa dialihkan ke SDN 2 Toruakat, dengan meminjam seluruh ruang kelas.
Akibatnya, jam belajar menjadi sangat terbatas, yakni dimulai pukul 13.00 hingga 17.00 WITA.
“Kondisi ini sudah berlangsung sekitar tiga bulan. Dampaknya bukan hanya dirasakan siswa MTs, tetapi juga guru dan murid SDN 2 Toruakat karena aktivitas belajar mereka ikut terganggu,” ungkap warga lainnya.
Masyarakat pun mendesak instansi teknis terkait serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung melakukan pengecekan fisik di lapangan, guna memastikan apakah proyek tersebut dikerjakan sesuai kontrak atau terdapat indikasi penyimpangan.
“Kalau memang tidak selesai sesuai kontrak, harus dievaluasi secara serius. Jangan sampai uang negara habis, tapi hasilnya tidak maksimal,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyedia jasa maupun instansi teknis terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi.
(Elin)