Kapolres Bolaang Mongondow Imbau Masyarakat dan Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Secara Damai dan Tertib
BOLAANG MONGONDOW — Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Lido R. Antoro, S.H., S.I.K., M.M. mengimbau seluruh elemen masyarakat,
khususnya adik-adik mahasiswa, agar menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum dengan cara yang damai, santun, serta bertanggung jawab, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan bagian dari hak demokrasi yang dijamin undang-undang. Namun demikian, dalam pelaksanaannya tetap harus mematuhi aturan hukum serta menghormati hak-hak masyarakat lain, termasuk pengguna jalan.
“Penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara. Namun kami mengimbau agar dilaksanakan secara tertib, tidak anarkis, serta tidak mengganggu ketertiban umum dan aktivitas masyarakat,” ujar AKBP Lido R. Antoro.
Ia menegaskan, apabila dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa ditemukan adanya tindakan yang berpotensi merusak fasilitas umum, mengganggu jalannya kamtibmas, maupun menghambat pengguna jalan, maka pihak kepolisian telah menyiapkan langkah-langkah penindakan.
“Apabila adik-adik mahasiswa maupun masyarakat dalam aksi melakukan hal-hal yang berpotensi merusak, mengganggu keamanan, serta menimbulkan keresahan, maka saya telah memerintahkan personel di lapangan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
Kapolres menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan semata-mata untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, menghindari aksi yang dipicu oleh provokasi, serta menjaga agar situasi keamanan tetap kondusif.
“Setiap pelanggaran yang terjadi akan kami tindak sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kapolres.
Di sisi lain, AKBP Lido R. Antoro memastikan bahwa Polres Bolaang Mongondow tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam pengamanan setiap kegiatan penyampaian aspirasi.
“Kami hadir untuk mengamankan, bukan menghalangi.
Mari bersama-sama menjaga kamtibmas agar Bolaang Mongondow tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.