MINAHASA – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., memimpin secara langsung rapat finalisasi penyusunan Laporan Hasil Kajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) yang dilaksanakan di Ruang Kerja Wakil Bupati Minahasa. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan terencana, terukur, dan tepat sasaran.
Rapat tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian, serta para Camat dari Kecamatan Tondano Barat, Tondano Timur, Remboken, Eris, dan Kakas.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya akurasi dan validitas data dalam penyusunan dokumen Jitupasna. Ia menyampaikan bahwa laporan tersebut akan menjadi dasar pengambilan kebijakan serta pengusulan bantuan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Jitupasna bukan hanya dokumen administratif, melainkan fondasi utama dalam menentukan skala prioritas pemulihan dan pembangunan kembali wilayah terdampak. Oleh karena itu, seluruh data harus diverifikasi secara cermat dan disusun secara komprehensif,” ujar Vanda Sarundajang.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan yang telah bergerak cepat melakukan pendataan di lapangan. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dalam forum tersebut, para camat menyampaikan laporan kondisi terkini di wilayah masing-masing, termasuk kebutuhan mendesak masyarakat seperti perbaikan infrastruktur dasar dan dukungan psikososial bagi warga terdampak. Diskusi berlangsung konstruktif dengan penajaman dan penyelarasan data antarperangkat daerah.
Menutup kegiatan, Wakil Bupati berharap koordinasi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dalam seluruh tahapan pemulihan pascabencana. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menghadirkan kebijakan yang responsif dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
Dengan finalisasi dokumen Jitupasna ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa optimistis proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih sistematis, transparan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Minahasa.
(Budi)