Bolmong—-Totabuan, Lolak—Harapan masyarakat Desa Totabuan, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, untuk menikmati sungai yang bersih, jernih, serta ekosistem alam yang terjaga kini kembali hancur.
Sungai yang sempat menjadi simbol pemulihan lingkungan itu kembali tercemar akibat ulah oknum pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang nekat beroperasi di wilayah tersebut.
Ironisnya, kondisi ini terjadi tidak lama setelah masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Polres Bolmong yang sebelumnya berhasil menindak aktivitas tambang ilegal di sungai Totabuan.
Keberhasilan itu sempat menumbuhkan optimisme dan kepercayaan publik bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
Namun kenyataan di lapangan berkata lain.
Aktivitas PETI kembali terendus, bahkan disebut-sebut berlangsung secara terang-terangan. Pemerintah desa bersama sejumlah tokoh masyarakat pun angkat suara.
Mereka mendesak sekaligus menantang Polres Bolmong untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas tambang ilegal hingga ke akar-akarnya.
Lebih jauh, informasi yang beredar di tengah masyarakat menimbulkan kegelisahan serius.
Aktivitas PETI tersebut diduga dibiayai oleh seorang pengusaha asing asal Korea dan bahkan disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum-oknum “berpangkat tinggi”. Isu ini membuat warga bertanya-tanya: apakah hukum masih berdiri tegak, atau justru tunduk pada kekuatan modal dan kekuasaan?
“Kalau benar ada backing kuat, justru di situlah nyali aparat diuji. Kami ingin bukti, bukan janji,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kini, masyarakat Totabuan menunggu langkah nyata. Penindakan setengah hati bukan lagi jawaban.
Publik menanti apakah Polres Bolmong mampu kembali bertindak tegas, transparan, dan tanpa kompromi, atau justru membiarkan PETI terus merusak sungai, lingkungan, serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Sungai Totabuan bukan sekadar aliran air ia adalah sumber kehidupan.
Dan hari ini, warga menunggu: hukum berpihak pada rakyat, atau kalah oleh tambang ilegal?
(Tim)






