BOLAANG MONGONDOW TIMUR — Dugaan kerugian negara sebesar Rp2,3 miliar dalam proyek rekonstruksi ruas jalan Modayag–Molobog memicu gelombang desakan publik. Proyek yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2024 dengan pagu anggaran sekitar Rp2,8 miliar itu kini menjadi sorotan serius, menyusul temuan kondisi pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ir. Touries A. Mentang, ST tersebut diduga menyimpan sejumlah kejanggalan. Di lapangan, pekerjaan disebut menunjukkan indikasi kualitas rendah, mulai dari struktur yang tidak kokoh hingga hasil pekerjaan yang dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digelontorkan.
Tekanan publik kian menguat setelah Relawan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPD Bolaang Mongondow turut angkat suara. Ketua JPKP, Tonny Rulan Datu, secara tegas mendesak aparat penegak hukum segera bertindak.
“Kami mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan pihak kejaksaan untuk segera memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proyek ini, termasuk PPK dan kontraktor pelaksana. Jika benar ada kerugian negara, maka harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” tegas Tonny.
Menurutnya, proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran publik wajib dikerjakan secara transparan dan akuntabel. Dugaan penyimpangan dalam proyek ini, lanjut dia, harus menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar kemungkinan pelanggaran yang lebih luas.
JPKP juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian hukum. Bahkan, mereka membuka peluang membawa kasus tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada langkah konkret dari aparat di daerah.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara hingga berita ini ditayangkan belum mendapat respons. Sikap tersebut semakin menambah tanda tanya publik terkait transparansi pelaksanaan proyek dimaksud.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika terbukti terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara, publik meminta agar proses hukum ditegakkan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran publik.