MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Wakil Bupati, Vanda Sarundajang, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan PBJ Tahun Anggaran 2025, Rabu (3/9/25), di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Rapat yang dihadiri oleh seluruh jajaran perangkat daerah ini bertujuan mengkritisi pelaksanaan PBJ tahun ini guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas di tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Wabup Vanda Sarundajang menekankan bahwa proses pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara profesional dan berorientasi pada kualitas, dengan tetap mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
“Evaluasi ini merupakan bagian yang sangat penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Ini bukan mencari kesalahan, tetapi sebagai sarana introspeksi untuk memperbaiki kekurangan dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sarundajang di hadapan para peserta rapat.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, para Kepala Dinas, Camat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta operator dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain untuk evaluasi, rapat ini juga berfungsi sebagai wadah diskusi untuk menyamakan persepsi dan menyelesaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi selama proses pengadaan. Hal ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tahun anggaran berikutnya.
“Kita semua harus memiliki komitmen yang sama, yaitu bagaimana anggaran yang dipercayakan rakyat kepada kita dikelola dengan sebaik-baiknya untuk pelayanan masyarakat,” pungkas Wabup menutup sambutannya.
(Budi)
