BITUNG – Pemerintah Kota Bitung dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) pada Rabu (10/9/2025) di Hotel Fave Bitung. Penandatanganan MOU ini merupakan bagian dari kegiatan High Level Meeting (HLM) TPID Kota Bitung tahun 2025.
Wakil Walikota Bitung, Randito Maringka, dan Asisten II Pemkab Minut, Allan Mingkid, secara resmi menandatangani MOU tersebut. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pejabat terkait, termasuk Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara dan Kepala Badan Pusat Statistik.
Dengan penandatanganan MOU ini, Pemkot Bitung dan Pemkab Minut berharap dapat memperkuat sinergi dan kerjasama dalam mengendalikan inflasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami optimis bahwa dengan kerja sama yang baik, kita dapat mencapai stabilitas harga dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah,” kata Walikota Bitung, Maurits Mantiri.
Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berdaya saing dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penandatanganan MOU TPID ini merupakan langkah strategis untuk mencapai stabilitas harga dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Dengan adanya MOU ini, Pemkot Bitung dan Pemkab Minut berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pengendalian inflasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kerja sama yang erat dan sinergis.
