Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

APH Diminta Jangan Tutup Mata, Tambang Ilegal Nuntab Terus Rusak Lingkungan”

Ronal Ponamon, 18/04/202618/04/2026

BOLMONG — Aktivitas pertambangan ilegal di Perkebunan Nuntab, Desa Dumoga Satu, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, kian menjadi sorotan tajam. Meski telah berulang kali diperingatkan, kegiatan yang diduga menggunakan alat berat berupa dua unit excavator itu tetap berjalan tanpa hambatan, memicu kemarahan publik.

Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Sulawesi Utara secara tegas menyatakan akan mengawal penuh proses hukum dan menantang Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tebang pilih dalam penindakan.

Ketua DPD LAKI Sulut, Firdaus Mokodompit, menegaskan bahwa laporan yang mereka ajukan sudah direspons, namun publik kini menunggu bukti nyata di lapangan.

“APH sudah menyampaikan akan memproses. Tapi yang dibutuhkan sekarang bukan janji, melainkan tindakan. Jangan sampai kasus ini kembali menguap seperti yang sudah-sudah,” tegas Firdaus, Sabtu (18/4/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa dugaan keterlibatan pemodal asing (WNA) dalam aktivitas ilegal tersebut harus menjadi perhatian serius.

“Jika benar ada WNA di balik aktivitas ini, maka ini bukan lagi pelanggaran biasa. Ini sudah masuk kategori serius dan harus ditindak tegas sesuai Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Lingkungan Hidup. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Utara mengakui telah melakukan koordinasi dengan APH terkait langkah penindakan. Kepala Cabang Dinas UPTD ESDM Wilayah III, Alter Wowiling, menyebut pihaknya tinggal menunggu penjadwalan aksi bersama.

“Koordinasi sudah dilakukan. Kami akan laporkan ke pimpinan untuk segera turun bersama APH melakukan penindakan di lokasi,” katanya.

Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan kondisi yang berbanding terbalik. Aktivitas tambang ilegal tersebut terus berlangsung meski telah berkali-kali mendapat teguran resmi dan sorotan media. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya “bekingan” yang membuat para pelaku seolah tidak tersentuh hukum.

Isu keterlibatan oknum aparat pun mencuat di tengah masyarakat. Jika dugaan ini benar, maka ini menjadi tamparan keras bagi integritas penegakan hukum di daerah.

Di tingkat nasional, Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan sikap tegas terhadap praktik pertambangan ilegal. Ia bahkan memperingatkan akan menindak siapa pun, termasuk oknum aparat atau jenderal, yang terbukti melindungi kegiatan perusakan lingkungan.

Instruksi kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk turun langsung ke lapangan menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan tinggal diam.

Kini, publik menunggu: apakah APH benar-benar akan bertindak tegas, atau justru kembali kalah oleh kekuatan di balik layar?

Kasus Nuntab bukan sekadar persoalan tambang ilegal, tetapi menjadi ujian nyata—apakah hukum masih berdiri tegak, atau justru tunduk pada kepentingan.

(Ebe Tinungki)

Berita Bolmong Raya Nasional

Navigasi pos

Previous post

Berita Terkini

  • APH Diminta Jangan Tutup Mata, Tambang Ilegal Nuntab Terus Rusak Lingkungan”
  • Air Pasang Mengamuk di Maelang, Sejumlah Rumah Rusak, Warga Mengungsi
  • Desa Wiau Lapi Gelar Penanaman Pohon di Kawasan Wisata dan Hutan Lindung, Perkuat Status Desa Iklim
  • Bersatu dalam Kasih, Bertumbuh dalam Iman: 73 Tahun Jemaat Nasaret Pasir Putih, 20 Tahun Wilayah dalam Penyertaan Tuhan
  • Proyek Jalan Rp2,8 M Disorot, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,3 M
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes