DUMOGA – Peristiwa kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, tepatnya di depan Masjid Jul-Iman Toruakat, Selasa (26/5/2026).
Korban diketahui bernama Etin Potabuga (68), warga setempat yang diduga menjadi korban tabrak lari oleh kendaraan jenis Daihatsu Ayla dengan nomor polisi DB 1043 ND.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berlangsung saat korban berada di sekitar lokasi kejadian perkara (TKP). Warga yang melihat insiden itu langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban. Namun nahas, korban dikabarkan meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebut kendaraan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut merupakan mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi DB 1043 ND. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan kronologi lengkap serta keberadaan pengemudi kendaraan tersebut.
Kasat Lantas Polres Bolaang Mongondow, IPTU Julfian E. Manopo, saat dikonfirmasi melalui KBO Lantas IPDA Soleiman Hamisi mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut.
“Kami sudah menerima laporan secara lisan bahwa telah terjadi laka lantas di Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, dengan nama korban Etin Potabuga umur 68 tahun, tempat kejadian di depan Masjid Toruakat,” ujar IPDA Soleiman Hamisi.
Peristiwa ini sontak mengundang perhatian dan duka mendalam dari masyarakat Desa Toruakat. Warga berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku yang diduga melarikan diri usai kejadian dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengumpulan keterangan saksi dan penelusuran terhadap kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.
(Elin)
