Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

INAKOR DESAK KPK DALAMI INFORMASI KEPEMILIKAN KENDARAAN MEWAH PEJABAT DAN EVALUASI PENGGUNAAN ANGGARAN PROYEK JALAN DI BPJN SULAWESI UTARA

Ronal Ponamon, 02/07/2026

Pelopormedia.id ||Komitmen Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi sebagaimana tertuang dalam Asta Cita, harus mendapat dukungan dan pengawalan dari seluruh elemen masyarakat.

Sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan negara, Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) akan menyampaikan laporan pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terkait sejumlah informasi dan temuan yang dinilai layak untuk ditelusuri lebih lanjut.

Ketua Harian DPN LSM INAKOR, Rolly Wenas, menyampaikan bahwa salah satu substansi laporan tersebut adalah permohonan kepada KPK agar melakukan verifikasi dan penelusuran terhadap informasi mengenai dugaan penggunaan kendaraan mewah oleh seorang pejabat pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara yang menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja (Kasatker).

Menurutnya, informasi tersebut penting untuk diuji secara objektif mengingat wilayah kerja yang berada di bawah tanggung jawab pejabat dimaksud selama ini kerap menjadi sorotan publik akibat kondisi sejumlah ruas jalan yang dikeluhkan masyarakat, meskipun telah memperoleh alokasi anggaran negara dalam jumlah besar dan dilakukan pekerjaan secara berulang.

“Kami tidak sedang menyampaikan tuduhan ataupun kesimpulan terhadap siapa pun. Yang kami minta adalah adanya proses verifikasi yang independen dan profesional oleh KPK terhadap informasi yang kami terima. Jika informasi tersebut terbukti benar, maka perlu dipastikan apakah seluruh aset yang dimiliki telah dilaporkan sesuai ketentuan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),” ujar Rolly Wenas.

Selain aspek kepatuhan pelaporan harta kekayaan, INAKOR juga meminta KPK melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkembang terkait pelaksanaan proyek-proyek jalan pada wilayah kerja BPJN Sulawesi Utara yang menggunakan anggaran negara bernilai besar namun masih menyisakan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kualitas, efektivitas, dan keberlanjutan hasil pekerjaannya.

INAKOR memandang bahwa setiap informasi yang berpotensi berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan keuangan negara harus memperoleh perhatian serius dari aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan kepentingan publik.

“Kami berharap KPK menggunakan seluruh kewenangan yang dimiliki untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap informasi tersebut, termasuk apabila diperlukan melakukan penelusuran administrasi, pemeriksaan dokumen, klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, hingga penelusuran asal-usul kepemilikan aset sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurut INAKOR, masyarakat berhak memperoleh jaminan bahwa setiap rupiah anggaran pembangunan infrastruktur benar-benar digunakan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi publik. Di tengah berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang berpotensi menimbulkan kerugian material maupun risiko keselamatan pengguna jalan, transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi sebuah keharusan.

INAKOR menegaskan bahwa laporan yang akan disampaikan kepada KPK merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan negara dan bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu. Oleh sebab itu, seluruh informasi yang disampaikan tetap harus diverifikasi oleh lembaga yang berwenang dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi.

Sebagai organisasi yang konsisten mendorong pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, INAKOR menyatakan akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut hingga memperoleh kejelasan dan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari dukungan nyata terhadap pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat integritas aparatur negara, mendorong transparansi pengelolaan keuangan negara, serta memastikan pembangunan yang dibiayai oleh rakyat benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat.

Manado, Juli 2026 DEWAN PIMPINAN NASIONAL LSM INAKOR Ketua Harian

 

(Ronal/Rolly Wenas)

Uncategorized

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • H. Abdul Azis Buka Layanan Terapi Vitalitas dan Kebugaran Pria di Makassar
  • INAKOR DESAK KPK DALAMI INFORMASI KEPEMILIKAN KENDARAAN MEWAH PEJABAT DAN EVALUASI PENGGUNAAN ANGGARAN PROYEK JALAN DI BPJN SULAWESI UTARA
  • Penuh Khidmat, Polres Kotamobagu Peringati HUT Bhayangkara ke-80 dengan Semangat Pengabdian
  • Pengobatan Tradisional Alat Vital H. Abdul Azis Resmi Hadir di Jambi
  • POLRES BOLMONG GELAR UPACARA TABUR BUNGA DI LAUT DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80
©2026 | WordPress Theme by SuperbThemes