Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Diduga Terkendala Internal Golkar, Proses PAW Velma Reikee Malaa (VRM) Mandek.

admin, 08/06/202408/06/2024

Diduga Terkendala Internal Golkar, Proses PAW Velma Reikee Malaa (VRM) Mandek.

 

Talaud, karya media- Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Velma Reikee Malaa (VRM) di DPRD mandek dan mengalami jalan buntu padahal diketahui Srikandi Talaud yang akrab disapa VRM tersebut telah mengundurkan diri dari kepengurusan dan keanggotaan Partai Golkar sejak bulan April tahun 2023 silam karena telah mendaftar sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD kabupaten Talaud, dari Partai Hanura.

Pasca mengundurkan diri dari partai Golkar, selain dipercaya menjabat sebagai Ketua Partai Hanura di kabupaten Talaud, ibuda terkasih dari Vallerie Arwakon tersebut juga dipercaya sebagai Caleg nomor urut 1 Dapil Talaud II dari partai Hanura.

VRM saat dihubungi wartawan Jumat, (07/06/2024) membenarkan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar.

“Benar, saya telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar sejak bulan April tahun 2023 lalu, karena mendaftar sebagai calon anggota legislatif dari partai Hanura.

Diketahui Partai Golkar telah mengusulkan salah satu kader terbaiknya yaitu Kristian Bastian Aesong yang menjabat sebagai ketua OKK Partai Golkar Talaud mengantikan Malaa, sehingga pada bulan September tahun 2023 DPRD Talaud menggelar paripurna dalam agenda pembacaan surat masuk ke sekretariat DPRD dari DPP Partai Golkar tentang pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Talaud Fraksi Golkar dari Velma Reikee Malaa ke Kristian Bastian Aesong.

 

Calon Pengganti Antar Waktu dari partai Golkar yaitu Kristian Bastian Aesong saat dihubungi wartawan beberapa waktu yang lalu membenarkan bahwa ada masalah internal dari partai Golkar khusus Talaud sehingga proses PAW tersebut menjadi mandek.

“Ada masalah internal Partai Golkar sehingga proses PAW jadi mandek”. Ujar Pria yang akrab disapa KBA kala itu. (****Nelson Sangadi)

Post Views: 494
Talaud

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Gubernur Sulut Tinjau Langsung Dampak Puting Beliung di Manado, Salurkan Bantuan dan Ajak Warga Waspada
  • Pemkab Minahasa Gelar Ibadah Oikumene Bulan Agustus dan Bulan Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025
  • Hari Kedua Pra PK2MB, Ketua BEM FISH Martsindy Rasuh, Dukung Program Rektor Lawan Pungli: Mahasiswa Harus Jadi Garda Terdepan
  • BEM FISH Jadi Pelopor Pra PKKMB 2025 di Unima, WD III Doktor Joy Kumaat: “Salam Petarung!”
  • Hadirkan Ketua Komisi Kejaksaan RI, UNIMA dan Kejati Sulut Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP dan Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia
©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version