Skip to content

  • Home
  • Sulut
    • Pemprov
    • Manado
    • Minahasa
    • Minut
    • Minsel
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Olah raga
  • Parlemen
  • Politik
  • Bawaslu/KPU
  • Politik
  • Unima

Wakili Bupati Joune Ganda, Sekda Minut Serahkan SK Plt Kaban Kesbangpol Kepada Umbase Mayuntu

admin, 06/03/202516/03/2025

MINUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dalam hal ini Bupati Joune Ganda, dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JGKWL) sudah memulai proses perombakan kabinet, Kamis (06/3/2025).

Kini perubahan signifikan terjadi pada posisi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), di mana jabatan tersebut berpindah dari Sammy Rompis kepada Umbase Mayuntu, yang kini menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH).

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah, Ir Novly Wowiling, mewakili Bupati Ganda, melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Kepala Badan Kesbangpol kepada Umbase Mayuntu.

Wowiling mengatakan bahwa Sammy Rompis untuk sementara dinonaktifkan dan Umbase Mayuntu akan melaksanakan tugas sehari-hari sebagai kepala badan tersebut.

Sebelumnya, Bupati Joune Ganda telah menegaskan kepada awak media bahwa pengangkatan dan rolling pejabat eselon II akan segera dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kinerja. Ia menyatakan bahwa keputusan ini bukanlah kebijakan tiba-tiba, melainkan hasil dari evaluasi yang objektif dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Keputusan rolling nanti merupakan tuntutan dan kebutuhan dalam dinamika pemerintahan,” ujar Bupati Joune Ganda.

Lanjut dijelaskan, rolling pejabat bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pejabat dan berdampak positip terhadap pelayanan kepada masyarakat. Dari perspektifnya, perpindahan pejabat tidak hanya bertujuan untuk memberikan wawasan baru, tetapi juga pengalaman menghadapi tantangan yang berbeda.

Perombakan administrasi ini mengacu pada arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang menyatakan bahwa kepala daerah memiliki hak penuh untuk melakukan mutasi besar terhadap pegawai negeri sipil pasca dilantik, selama memenuhi syarat yang ditetapkan.

“Kepala daerah baru dibolehkan mengganti pejabat tertentu sesuai kebutuhan, sepanjang tujuan utamanya adalah memperlancar roda pemerintahan,” ungkap Tito Karnavian.

Dengan langkah-langkah ini, masyarakat Minahasa Utara berharap dapat melihat perubahan positif dalam pengelolaan pemerintahan dan layanan publik yang lebih baik.

“Siapa saja yang akan menyusul dalam perubahan kabinet ini masih menjadi tanda tanya?”.

Turut disaksikan Kepala BKPSDM Minut Johanes Katuuk, Kepala Inspektorat Minut Stephen Tuwaidan, dan Asisten 3 Rivino Dondokambey.

(Budi)

Post Views: 763
Minut

Navigasi pos

Previous post
Next post

Berita Terkini

  • Botol Bir Jadi Senjata, Warga Toruakat Alami Luka Serius di Wajah — Keluarga Tuntut Penegakan Hukum Tegas
  • Kuliah Tamu Program Magister Administrasi Negara FISH Unima Hadirkan Ketua IAPA, Vanda Sarundajang Tekankan Penguatan Diskursus Akademik
  • Sekda Minahasa Buka FGD Pemutakhiran RPKP Kawasan Mapalus Langowan Barat
  • Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Resmi Buka RAKORWASDA 2025 di Yama Resort
  • Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lolak Berkomitmen Hapus Segala Bentuk Sumbangan, Aktivis Apresiasi dan Dorong Sekolah Lain Ikut Aturan Nasional
©2025 | WordPress Theme by SuperbThemes
Go to mobile version