Jadi yang Pertama di Sulut, Pemerintahan JGKWL Berhasil Bentuk  Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa/Kelurahan di Minut

oleh

MINUT –  Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program Presiden Prabowo Subianto. Sudah sekira 125 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) telah terbentuk koperasi merah putih. Tim   Percepatan  pembentukkan koperasi Merah  Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin Bupati Joune Ganda dan wakil bupati Kevin William Lotulung *JGKWL) memastikan seluruh  kelurahan dan desa merampungkan tahap awal pembuatan Koperasi Merah Putih dan menjadi yang pertama di Sulut

” Puji Tuhan, sampai saat ini 125 Desa dan 6 kelurahan di Minut telah terbentuk koperasi merah putih” ucap Bupati Minut Joune Ganda kepada awak media, Selasa (20/5/2025).

Bupati Joune Ganda menjelaskan, percepatan pembentukan koperasi merah putih itu sebagai menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dikatakannya, Pembentukan koperasi merah putih ini merupakan program nasional yang ditujukan bagi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Menurut Joune Ganda, Koperasi dibentuk sebagai wadah ekonomi masyarakat desa yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan dan partisipasi bersama.

Guna meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian warga di desa maupun kelurahan. Koperasi ini akan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa sesuai dengan potensi dan kearifan lokal setempat dan pengelolaan bahan pokok murah.

“Program Koperasi Merah Putih ini ditargetkan mampu menjadi salah satu upaya nyata dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah,” ujar Joune Ganda.

Joune Ganda optimis dengan pembentukan Koperasi Merah Putih akan membawa manfaat baik untuk perekonomian di desa serta kelurahan.

” Yang pasti lewat program tersebut menjadi ajang kemandirian ekonomi berbasis kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan” tutur Bupati JG, sapaan  akrab Wakil Ketua Umun Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) itu sembari menambahkan kehadiran koperasi merah putih berdampak pada kesejahteraan masyarakat meningkat, menurunkan angka kemiskinan, menurunkan inflasi, menciptakan lapangan kerja.

Bupati Joune Ganda juga mengapresiasi gerak cepat Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Minahasa  atas rampungnya pembentukan koperasi merah putih.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Minahasa Utara Edwin W. Ombuh, S.Sos. M.Si menyebutkan hingga hari ini sudah 125 Desa dan 6 Kelurahan yang telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus(Musdesus) dan  usyarawah Kelurahan Khusus (Muskesus), sebagai  langkah awal yang menjadi landasan juridis pendirian koperasi merah putih.

” Upaya percepatan koperasi merah putih ini sesuai instruksi Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung” tegasnya.

Diketahui, Koperasi Merah Putih dirancang memiliki tujuh jenis unit usaha. Misalnya apotek, klinik, unit simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage atau layanan logistik. Selain itu, koperasi juga bisa mengembangkan usaha lain yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan lokal.

Oleh sebab kata Ombuh, pihaknya kini terus memberikan pendampingan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa maupun kelurahan. Sekaligus melakukan inventarisasi potensi desa dan kelurahan masing-masing. Baik itu pada bidang pertanian, peternakan serta hortikultura, agar pengajuan pembiayaan koperasi selaras dengan kekuatan ekonomi lokal.

 

(Budi)