MINAHASA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia melakukan verifikasi lapangan secara hybrid untuk mengevaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025, secara virtual dari Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa, Rabu (04/06) pagi.
Verifikasi lapangan secara hybrid ini dihadiri Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang SS, didampingi Sekretaris Daerah Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi, selaku Ketua Gugus Tugas KLA Minahasa, Kepala Dinas PPPA Minahasa Josefin Kaurow SP, serta jajaran pejabat Pemkab Minahasa terkait.
Menurut, Kepala Dinas PPPA Sulawesi Utara, Wanda L C Musu SE ME mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulut telah melakukan pendampingan untuk Kabupaten Minahasa menuju KLA. Menurutnya, Minahasa telah melaksanakan program dan kegiatan pemenuhan kebutuhan terhadap anak mulai 2022 sampai 2023.
“Evaluasi mandiri juga telah dilakukan Pemkab Minahasa, sehingga Minahasa kemudian ditetapkan untuk mengikuti verifikasi lapangan. Pemkab Minahasa sangat berkomitmen dalam pemenuhan anak dengan melakukan semua hal yang diperlukan,” terang Musu.
Sementara, Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP, dalam sambutan yang dibacakan Wabup Vasung, menyampaikan apresiasi dan terima kasih karena Kabupaten Minahasa bisa diverifikasi dan dievaluasi untuk KLA 2025.
“Anak adalah generasi penerus dan aset bangsa. Oleh karena itu, pemenuhan hak-hak anak menjadi tanggung jawab kita bersama. Anak berhak atas perlindungan, pendidikan, kesehatan, partisipasi, serta lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang optimal,” ujarnya.
Lanjut kata Vasung, Pemkab Minahasa berkomitmen kuat untuk mewujudkan KLA, sebagai bentuk komitmen nyata untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak secara holistik, integratif, dan berkelanjutan.
Bahkan, untuk menunjang KLA, kata dia, Pemkab Minahasa telah mengeluarkan regulasi seperti, Perda Minahasa nomor 7 tahun 2019 tentang KLA, Perbup nomor 34 tahun 2018 tentang rencana aksi daerah KLA, Perbup nomor 38 tahun 2018 tentang perlindungan anak, Perbup nomor 43 tahun 2018 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.
Selanjutnya, ada Perbup nomor 505 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pengesahan pengurus PATBM, Surat Keputusan Bupati nomor 504 tahun 2018 yang terlah dirubah menjadi SK Bupati nomor 44 tahun 2024 tentang pembentukan gugus tugas KLA periode tahun 2024 – 2028, SK Bupati nomor 717 tahun 2023 tentang pembentukan forum anak daerah Kabupaten Minahasa periode 2023-2025, SK Bupati nomor 395 tahun 2024 tentang penetapan desa/kelurahan ramah perempuan dan peduli anak, dan SK Bupati nomor 572 tahun 2024 tentang gugus tugas pencegahan pornografi.
“Kabupaten Minahasa telah diregistrasi dan memiliki akta kelahiran, kartu keluarga dan diberikan kartu identitas pada anak. Inovasi seperti program jelajah kecamatan dan inovasi Mepatik se Tou, yaitu melayani ibu-ibu yang melakukan persalinan di rumah sakit sangat membantu mempercepat pencatatan akta kelahiran dan KIA oleh Dinas Dukcapil,” ujarnya.
Didalam pelayanan informasi anak, lanjutnya, Pemkab Minahasa telah melakukan pembatasan layanan oleh Dinas Perpustakaan. Forum Anak Kabupaten Minahasa dilibatkan dalam kegiatan, baik Musrenbang, Konsultasi Publik, sosialisasi perkawinan anak dan kegiatan lainnya.
“Kami telah memiliki Puspaga, PAUD Holistik Integratif, dan telah melakukan kegiatan TOT orang tua dan pelatihan sex education remaja usia 12-15 tahun dan kegiatan-kegiatan lainnya. Program ini dirancang untuk mencegah perkawinan anak, yang pada tahun 2023 tercatat sebanyak 597 anak yang melakukan perkawinan anak,” tukasnya.
Dia kemudian memaparkan sejumlah program Pemkab Minahasa, mulai dari program kesehatan dasar dan kesejahteraan anak tahun 2023, dimana Minahasa berhasil menurunkan prevalensi stunting menjadi 1,24% (64 anak)—salah satu angka terendah di Indonesia. Cakupan imunisasi dasar lengkap dan persalinan di fasilitas kesehatan juga terus meningkat. Kabupaten minahasa memiliki 22 pelayanan ramah anak di Puskesmas dari 25 puskesmas yang ada di Minahasa dan dua klinik ramah anak.
“Kami juga menunjang dengan duta konselor sebaya, yaitu duta remaja terpilih yang menyuarakan isu kesehatan, reproduksi, stunting, dan bahaya napza di kalangan teman sebaya yang bekerja sama dengan forum anak daerah Kabupaten Minahasa. Program pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan budaya Minahasa memiliki 328 sekolah ramah anak yang tersebar mulai dari PAD, SD, hingga SMP. Ruang kreativitas anak, taman bermain ramah anak seperti taman God Bless Tondano dan Benteng Moraya, menjadi tempat alternatif untuk waktu luang yang aman dan mendidik. Adapun sanggar-sanggar, pelatihan bela diri dll yang menjadi wadah bagi anak-anak untuk menyalurkan kreativitas mereka baik yang di kelola oleh pemerintah maupun oleh swasta,” terang dia.
Program dan inovasi ini membuktikan bahwa, perlindungan anak bukan hanya slogan, tetapi sebuah sistem kerja nyata ke depan, fokus dan komitmen Pemkab Minahasa antara lain, meningkatkan komitmen pimpinan di semua level dalam pemenuhan hak anak serta perlindungan anak, meningkatkan kesadaran masyarakat, meningkatkan konvergensi antar-sektor, mengembangkan lebih banyak inovasi layanan ramah anak, menambah fasilitas ramah anak, melakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemenuhan hak dan perlindungan anak di seluruh sektor yang ada di Minahasa.
“Minahasa sudah pernah menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya dari Pemerintah Pusat atas komitmen dan penganggaran yang responsif gender.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Minahasa selalu menempatkan isu perempuan dan anak sebagai prioritas utama pembangunan daerah. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, serta kepada tim verifikator dari Kementerian PPPA dan Kementerian Dalam Negeri. Kami percaya, dengan semangat kolaborasi dan inovasi yang terus berkembang, Minahasa akan menjadi KLA yang semakin maju, inklusif, dan berkeadilan. Mari kita jaga dan lindungi anak-anak kita, karena merekalah pewaris masa depan bangsa. Minahasa hebat, Anak terlindungi, Indonesia Maju,” pungkasnya.
Adapun Tim Verifikasi untuk Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Minahasa yakni Asisten Deputi Koordinasi Pemenuhan Hak Anak Wilayah Satu Kementerian PPA, Devi Nia Paradika, Perwakilan dari Kementerian /Lembaga Analis Kebijakan Ahli Muda Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Meilan Inggrit M L SSTP.
(Budi)